Monday, September 15, 2025
HomeHot NewsJangan Keliru! Ternyata Ini Fungsi Pentingnya Pintu Perlintasan Kereta Api

Jangan Keliru! Ternyata Ini Fungsi Pentingnya Pintu Perlintasan Kereta Api

Dalam hal keselamatan lalu lintas saat nelintasi palang pintu kereta api yang hendak tertutup, tak menutup kemungkinan pengendara harus dan wajib berhenti untuk mendahulukan kereta api.

Beberapa informasi dan instruksi yang terpampang disekitar perlintasan pun sudah terpasang bahkan terlihat dengan jelas beserta undang-undah tentang perlintasan kereta api. Tak hanya itu, masih banyak sekali jalan raya yang masih menggunakan palang pintu kereta api melewati jalur ganda.

Jalur ganda sudah digunakan mulai dari Jakarta hingga Surabaya melewati jalur utara dan selatan Pulau Jawa. Sebagian dari masyarakat mungkin beranggapan pintu perlintasan kereta api berfungsi untuk mencegah pengguna jalan agar tidak tertabrak kereta api. Tapi tahukah kalian, anggapan itu ternyata keliru, lho. Dan ternyata inilah fungsi sebenarnya pintu perlintasan kereta api.

Dilansir akun Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) @kai121, masih ada yang salah paham terkait fungsi sebenarnya pintu perlintasan kereta api. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya insiden kecelakaan atau tertabraknya pengguna jalan oleh kereta api.

Lalu, apa sih sebenarnya fungsi pintu perlintasan kereta api itu? Fungsinya adalah untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. Dalam pasal 110 ayat 4, dijelaskan pintu perlintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna perjalanan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia.

Selain itu, pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang. Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan. Jika terjadi kecelakaan pada pelintasan ini, hal itu bukan kecelakaan perkeretaapian, melainkan kecelakaan lalu lintas jalan. Maka dari itu, setiap pengguna jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu di perpotongan sebidang untuk menjaga keamanan kereta api dan lalu lintas jalan.

Membuka jendela samping pengemudi, untuk meyakinkan ada tidaknya tanda peringatan kereta akan melewati perlintasan sebidang merupakan cara yang efektif bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih.

Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melintas. Disamping itu, tidak menggunakan telepon genggam dan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang. Pastikan selalu tertib berlalu lintas, ya gaes!

Selain Sosialisasi, Ternyata Solusi Ini Bisa Cegah Kendaraan Terobos Palang Pintu Kereta Api

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru