Isu global mengenai kebutuhan inspeksi mendesak pada mesin Pratt & Whitney PW1100G (GTF) yang menggerakkan keluarga pesawat Airbus A320neo telah menjadi sorotan utama dalam industri penerbangan sejak pertengahan tahun 2023. Meskipun sempat menyebabkan pengandangan massal ratusan pesawat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, otoritas penerbangan kini mengonfirmasi bahwa pesawat yang telah menjalani prosedur perbaikan dan inspeksi wajib sudah aman untuk beroperasi kembali.
Masalah utama yang memicu krisis ini adalah temuan mengenai cacat manufaktur pada serbuk logam yang digunakan untuk memproduksi cakram turbin bertekanan tinggi (High-Pressure Turbine disks) dan komponen tertentu lainnya di mesin GTF. Kontaminasi ini meningkatkan risiko keretakan dan keausan dini, yang dapat menyebabkan kegagalan mesin di udara.
Produsen mesin, Pratt & Whitney, bersama dengan Airbus dan regulator penerbangan global seperti EASA (European Union Aviation Safety Agency) dan FAA (Federal Aviation Administration), segera mengeluarkan Arahan Kelaikan Udara (Airworthiness Directive) yang bersifat wajib. Arahan ini memerintahkan maskapai untuk melakukan inspeksi mendalam (termasuk inspeksi non-destructive) terhadap komponen mesin tertentu, termasuk melepas mesin dari pesawat dan menggantinya dengan unit cadangan atau yang sudah diperbaiki.
Akibat dari arahan wajib ini, maskapai penerbangan di seluruh dunia terpaksa mengandangkan ratusan pesawat A320neo yang ditenagai mesin GTF. Hal ini disebabkan kurangnya ketersediaan mesin pengganti yang bebas cacat, menciptakan kemacetan besar dalam rantai pemeliharaan dan perbaikan (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO).
Data industri penerbangan menunjukkan bahwa situasi ini membuat sepertiga armada Airbus A320neo yang menggunakan mesin GTF tidak dapat beroperasi penuh pada tahun 2025.
Di Indonesia, maskapai yang mengoperasikan A320neo juga turut merasakan dampak, memaksa mereka membatalkan sejumlah penerbangan dan menyesuaikan jadwal operasional.
Pernyataan bahwa pesawat-pesawat ini “sudah resmi dinyatakan aman” merujuk pada fakta bahwa otoritas penerbangan seperti FAA dan EASA tidak pernah mencabut sertifikasi kelaikan udara dasar pesawat Airbus A320neo secara keseluruhan.
Terkait Grounded Armada A320, Ini Update Terbaru dari Airbus
