Monday, December 22, 2025
HomeAnalisa AngkutanKelalaian Fatal di Udara: Air India Terbangkan Airbus A320 Delapan Kali Tanpa...

Kelalaian Fatal di Udara: Air India Terbangkan Airbus A320 Delapan Kali Tanpa Izin Layak Terbang

Dunia penerbangan India kembali diguncang oleh skandal keselamatan yang melibatkan maskapai bendera nasionalnya, Air India. Baru-baru ini, maskapai milik grup Tata tersebut mengakui sebuah kelalaian serius di mana salah satu pesawat Airbus A320 miliknya tetap beroperasi secara komersial sebanyak delapan kali penerbangan, padahal masa berlaku lisensi kelayakan terbangnya (Airworthiness Review Certificate) telah habis.

Insiden ini terungkap setelah pesawat dengan nomor registrasi VT-TQN tersebut menyelesaikan rangkaian penerbangannya pada tanggal 24 dan 25 November 2025. Ironisnya, pelanggaran ini tidak terdeteksi oleh sistem otomatis atau audit eksternal, melainkan baru disadari oleh seorang insinyur maskapai saat melakukan inspeksi rutin saat pesawat sedang beristirahat di malam hari.

Penemuan ini segera memicu alarm bahaya di internal manajemen dan otoritas penerbangan sipil India, DGCA (Directorate General of Civil Aviation).

Akar masalah ini bermula saat pesawat tersebut menjalani proses pergantian mesin. Selama masa perawatan di darat itu, masa berlaku sertifikat kelayakan terbangnya habis. Namun, karena koordinasi yang buruk di bagian operasional, pesawat justru dinyatakan siap terbang (released to service) setelah pergantian mesin selesai, tanpa ada yang menyadari bahwa dokumen legalitas keselamatannya sudah kedaluwarsa.

Akibatnya, lebih dari 160 penumpang di setiap penerbangan tersebut dibawa terbang di atas pesawat yang secara hukum tidak memiliki sertifikasi keamanan yang sah.

Menanggapi insiden yang mereka sebut sebagai peristiwa yang “sangat disesalkan” ini, manajemen Air India bertindak cepat dengan menonaktifkan seluruh personel yang terlibat dalam keputusan penerjunan pesawat tersebut. Maskapai juga melaporkan sendiri temuan ini kepada DGCA sebagai bentuk transparansi, meskipun mereka kini harus menghadapi ancaman denda yang sangat besar serta investigasi menyeluruh atas budaya keselamatan perusahaan.

Otoritas penerbangan DGCA pun tidak tinggal diam. Mereka mengategorikan insiden ini sebagai pelanggaran “Level 1”, yang berarti sebuah kegagalan kritis yang secara langsung membahayakan keselamatan nyawa. Selain menginstruksikan pengandangan (grounding) pesawat secara permanen hingga investigasi selesai, DGCA juga mulai menyisir sistem manajemen pemeliharaan Air India untuk memastikan tidak ada celah serupa yang bisa membahayakan publik di masa depan.

Kisah ini menjadi pengingat keras bagi industri penerbangan bahwa kecanggihan mesin jet sekalipun tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan ketelitian administrasi dan integritas operasional. Di dunia di mana keselamatan adalah harga mati, terbang tanpa lisensi bukan sekadar pelanggaran dokumen, melainkan sebuah pertaruhan nyawa yang tidak bisa ditoleransi.

Darurat Keselamatan Penerbangan: 38 Airbus A320 di Indonesia Wajib Grounding Akibat Isu Radiasi Matahari

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru