Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado spesial bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2026 yang jatuh pada Jumat, 24 April 2026. Melalui kebijakan tarif khusus, warga Jakarta dapat menikmati seluruh moda transportasi publik di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta hanya dengan membayar sebesar Rp1.
Kebijakan ini mencakup layanan Transjakarta sebagai salah satu tulang punggung mobilitas warga ibu kota, yang diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk semakin akrab dan mencintai transportasi umum.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa tarif spesial Rp1 ini dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan di semua jenis layanan Transjakarta. Fasilitas ini berlaku baik untuk layanan di dalam koridor atau Bus Rapid Transit (BRT) maupun layanan Non-BRT atau bus pengumpan yang beroperasi di rute-rute jalan reguler. Implementasi tarif nyaris gratis ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 WIB hingga berakhir pada pukul 23.59 WIB, sehingga menjangkau seluruh waktu operasional bus malam maupun reguler.
Momentum Hari Angkutan Nasional ini dipandang sebagai kesempatan emas untuk mendorong perubahan gaya hidup masyarakat menuju mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan. Transjakarta ingin memberikan kemudahan akses sekaligus mengajak lebih banyak warga Jakarta untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Dengan tarif Rp1, Transjakarta berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya ekonomis bagi kantong warga, tetapi juga tetap menjaga standar keamanan, kenyamanan, dan inklusivitas bagi seluruh lapisan pelanggan.
Meskipun sebagian besar layanan dipatok tarif Rp1, terdapat beberapa kategori layanan yang tetap beroperasi dengan skema tarif semula sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Layanan Mikrotrans (JakLingko), Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan bagi pelanggan kategori penerima manfaat tarif Rp0 akan tetap berfungsi normal seperti hari-hari biasanya. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan akses bagi mereka yang selama ini memang telah mendapatkan prioritas layanan transportasi gratis dari pemerintah.
Melalui program tarif khusus ini, Transjakarta berharap minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dapat terus meningkat secara konsisten, melampaui seremoni Hari Angkutan Nasional. Masyarakat diharapkan menjadikan penggunaan angkutan umum sebagai bagian dari gaya hidup harian yang lebih ramah lingkungan untuk mendukung kualitas udara Jakarta yang lebih baik.
Bagi pelanggan yang membutuhkan panduan perjalanan, Transjakarta menyarankan untuk memantau informasi rute dan layanan secara real-time melalui aplikasi TJ: Transjakarta ataupun kanal media sosial resmi perusahaan guna memastikan perjalanan yang lancar dan nyaman.
Gebrakan Transjakarta di 2026: Tingkatkan Pramudi Perempuan 10 Kali Lipat – Daycare di Halte Besar
