Pemandangan dasbor taksi yang dipenuhi oleh deretan ponsel pintar kini menjadi sasaran utama otoritas transportasi Hong Kong. Meski regulasi baru telah resmi diberlakukan mulai 25 Januari 2026, laporan di lapangan menunjukkan bahwa banyak sopir taksi yang masih mengabaikan aturan pembatasan jumlah perangkat komunikasi di area kemudi, sebuah tindakan yang dapat berujung pada sanksi finansial yang berat.
Pemerintah Hong Kong, melalui Departemen Transportasi, telah menetapkan aturan ketat guna menekan angka kecelakaan akibat distraksi visual.
Berdasarkan kebijakan terbaru, setiap pengemudi kini dilarang meletakkan lebih dari dua perangkat seluler (ponsel, tablet, atau laptop) di depan kursi pengemudi, dilaran menggunakan perangkat dengan ukuran layar diagonal melebihi 19 sentimeter, dan dilarang menempatkan perangkat di posisi yang dapat menghalangi pandangan ke jalan atau ke arah kaca spion/kamera pemantau.
Bagi banyak sopir taksi di Hong Kong, deretan ponsel di dasbor adalah “kantor” mereka. Perangkat-perangkat tersebut digunakan secara bersamaan untuk berbagai aplikasi ride-hailing (seperti HKTaxi atau Uber), navigasi GPS, hingga berkomunikasi dengan grup sesama sopir untuk berbagi informasi pesanan.
Namun, otoritas menekankan bahwa fokus pengemudi seringkali terbagi karena harus memantau banyak layar sekaligus, yang secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan “careless driving” atau mengemudi tanpa kehati-hatian. Bahkan, penggunaan ponsel lipat (foldable phone) kini diatur secara spesifik: jika layar saat dibentangkan melebihi 19 cm, maka perangkat tersebut dilarang digunakan dalam kondisi terbuka saat mengemudi.
Pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Pengemudi yang kedapatan melanggar tanpa alasan yang sah dapat dikenakan denda maksimal HK$2.000 (sekitar Rp4 juta). Selain denda, jika terjadi kecelakaan, jumlah ponsel yang berlebihan di dasbor dapat digunakan sebagai bukti kuat di pengadilan untuk menjerat sopir dengan pasal mengemudi yang membahayakan.
Bersamaan dengan aturan ponsel ini, Hong Kong juga mulai mewajibkan penggunaan sabuk pengaman bagi seluruh penumpang di transportasi umum dan kendaraan komersial sebagai bagian dari paket besar penguatan keselamatan jalan raya tahun 2026.
Pemerintah Kota Hong Kong Usulkan Regulasi Bagi Platform Ride-Hailing
