Fasilitas yang satu ini sudah terpasang cukup lama di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), tapi jika diperhatikan belum banyak calon penumpang pesawat yang memanfaatkannya. Entah karena belum banyak yang tahu, atau mungkin kurang sosialisasi, namun autogate di Bandara Soetta menjadi etalase yang membedakan bandara ini dengan bandara lain yang ada di Tanah Air.
Apasih Autogate? Ini sebuah pertanyaan yang masih mengambang bagi kebanyakan orang yang bertandang ke Soetta, pasalnya tak ada kewajiban bagi calon penumpang untuk menggunakan fasilitas ini. Di Bandara Internasional Soetta, Autogate ini sudah digunakan untuk terminal internasional dan domestik. Autogate adalah sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia, persisnya untuk membuka pintu tersebut terlebih dahulu diperlukan prosedur pemindaian paspor dan sidik jari yang tersedia pada sensor khusus di Autogate.
Baca juga: Gandeng BMKG, UnDip dan Lion Group, KNKT Kembangkan Sistem Informasi/Peringatan Dini di Bandara
KabarPenumpang.com merangkum dari berbagai sumber salah satunya soekarnohatta.imigrasi.go.id, sistem Autogate ini diberikan kepada warga negara yang menggunakan paspor elektronik maupun paspor non elektronik yang sudah terpasang di bandara Soetta. Keuntungan bagi pemegang paspor elektronik dimana langsung bisa menggunakan fasilitas layanan ini.
Sementara untuk pengguna paspor non elektronik diperlukan proses registrasi terlebih dahulu dengan pemindaian paspor dan sidik jari yang tersedia di area imigrasi baik di pintu keberangkatan maupun kedatangan Bandara Soetta. Untungnya, untuk proses ini hanya diperlukan satu kali selama paspor berlaku dan melintasi Autogate, tetapi bila paspor Anda sudah diganti dengan yang baru atau perpanjangan, maka akan dilakukan registrasi kembali untuk menggunakan fasilitas Autogate.
Kepala Biro Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heriyanto mengatakan, sistem Autogate ini sudah mulai diterapkan sejak tahun 2013. “Autogate kan ada yang sudah pakai paspor elektronik. Kalau elektronik sudah berjalan seperti biasa tidak perlu lagi registrasi. Sedangkan yang non elektronik kan ada daftar lagi tuh. Kalau paspor elektronik langsung keluar verifikasi. Kalau non elektronik dia harus registrasi lagi,” jelas Heriyanto.
Pada 24 Juli 2016 lalu, PT Angkasa Pura II telah mengoperasikan pemindai otomatis atau Autogate boarding pass di Terminal 1C Bandara Soetta. Secara bertahap, sistem pemeriksaan boarding pass diperlintasan menuju naik pesawat akan diganti dengan sistem Autogate. Nantinya pengguna jasa diminta untuk memindai boarding pass secara mandiri di enam mesin yang telah disiapkan. Tetapi, dalam masa transisi ini tetap akan disiapkan petugas untuk membantu pengguna jasa mengalami kesulitan.
“Sistem ini merupakan sistem terintegrasi mulai dari sistem check in sampai dengan sistem pemindaian otomatis yang bertujuan untuk menscreening dan merekam data penumpang secara otomatis serta memudahkan sistem pemeriksaan,” terang Branch Communication Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, untuk boarding pass dalam bentuk fisik sesuai SKEP Dirjen nomor 2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Barang Bawaan yang diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan. Kedepan sistem ini telah mengakomodasi seluruh bentuk perangkat digital atau smartphone. Nantinya setelah Terminal 1C, Terminal 1A dan 1B saat ini dalam proses instalasi yang diharapkan dapat segera beroperasi tahun 2017 ini. “Setelah check-in, menuju ke pemeriksaan kedua atau security check point kedua. Setiap penumpang yang telah mendapat boarding pass, kini melakukan sendiri scanning barcode yang tertera di boarding pass,” tutur Prasetyo.
Baca juga: Frekuensi Melonjak, ATC Bandara Soekarno-Hatta Peringatkan Risiko Keselamatan Penerbangan
Berikut ini adalah manfaat sistem Autogate, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan proses pemeriksaan keimigrasian, memperbaiki tata kerja imigrasi yakni akuntabilitas serta meminimalisir interaksi petugas dengan masyarakat.
Selain itu ini dia tiga langkah mudah untuk menggunakan Autogate:
1. Proses Registrasi Autogate
– Registrasi scan paspor
– Scan Paspor
– Registrasi_scanjari
– Sidik Sidik Jari
2. Simulasi Penggunaan Autogate (Simulasi ini boleh tidak dilakukan, hanya memastikan bahwa data seorang yang didaftarkan telah masuk ke dalam database Sistem Autogate)
– Simulasi scan paspor
– Scan Paspor
– Simulasi scan jari
– Scan Sidik Jari
3. Proses Penggunaan Autogate
– Penggunaan scan paspor
– Scan Paspor
– Penggunaan scan jari
– Scan Sidik Jari