Profesi pilot nampaknya penuh dengan risiko tinggi. Wajar bila sekalipun sama-sama bertaruh nyawa, namun gaji pilot dengan masinis kereta api terpaut cukup jauh. Selama penerbangan, pilot dibatasi dengan banyak aturan di bawah sterile cokcpit rule.
Baca juga: Kenapa Pintu Kokpit Harus dalam Keadaan Terkunci dan Anti Peluru? Berikut Ulasannya
Selain itu, dalam melindungi pilot dari penyanderaan oleh kelompok teroris, pintu kokpit yang dahulu dibuat senyaman mungkin, justru berubah menjadi bak benteng terakhir kru kokpit dari ancaman serangan. Bila dahulu pintu kokpit sebatas dibuat anti peluru, pintu kokpit modern kini penuh dengan beragam fitur tambahan.
Dilansir DW, pintu kokpit modern setidaknya memiliki lima komponen utama, mulai dari pintu anti peluru dengan tambahan electronic triple bolt, lubang intip (peephole), kamera di kabin untuk memantau aktivitas penumpang dan kru, panel kontrol pintu kokpit dengan tiga mode (normal, lock, dan unlock), serta panel keyboard di area kabin dan telepon untuk komunikasi kru dengan pilot. Di luar itu, pilot dan co-pilot juga dilengkapi dengan sensor tekanan yang bekerja saat kabin kehilangan tekanan.
Sebagai bagian dari standar keamanan terbang, setiap pramugari yang hendak masuk ke kokpit, diharuskan membunyikan bel terlebih dahulu. Kru kokpit kemudian dapat mengecek secara visual dengan fitur lubang intip. Bila benar pramugari, tentu akan dibukakan, bila tidak, jangan harap pilot akan membuka dengan tulus.
Lagi pula, bila kedapatan bukan pramugari yang mengetuk atau menggedor pintu, bisa dipastikan, pilot akan mengaktifkan pengamanan tambahan pintu kokpit dengan mode ‘lock’ dalam keadaan on. Otomatis, tiga baut tambahan akan memperkuat ketahanan pintu kokpit terhadap segala macam bentuk pembobolan.
Hanya saja, terkadang, situasi dan kondisi tetap mengharuskan pintu kokpit harus dibuka dari kabin. Misalnya, pilot pingsan akibat turbulensi, terbang melebihi batas ketinggian maksimum pesawat, atau pingsan karena gangguan kesehatan. Dalam kondisi tersebut, mau tak mau pintu kokpit harus bisa dibuka dari luar.
Mengantisipasi adanya hal itu, regulator penerbangan sipil dunia dan produsen pesawat pun memberi akses ke awak kabin dengan menggunakan kode khusus. Setelah kode khusus tersebut diakses, pintu tak serta merta terbuka. Harus menunggu 30 detik.
Bila kode akses tersebut diakses pramugari karena intimidasi dari oknum penumpang, pilot masih bisa membatalkan akses dan kode akses tersebut akan non-aktif selama lima menit (belakangan berkembang menjadi 20 menit). Sebaliknya, bila pilot tak beraksi, maka pintu kokpit akan terbuka dan dalam tempo lima detik pintu kokpit akan kembali tertutup.
Di samping dapat terbuka dengan kode akses khusus yang tak diketahui oleh penumpang, pintu kokpit juga otomatis terbuka jika sensor mendeteksi kokpit kehilangan tekanan. Sebaliknya, bila pilot merespon, maka, pintu akan tetap terkunci tanpa coba bisa dibuka kembali dari luar selama 20 menit.
Baca juga: Empat Jam Tertahan di Kabin, Penumpang Coba Dobrak Pintu Kokpit dan Buka Pintu Darurat!
Selama 20 menit itu, pilot masih cukup waktu untuk mendaratkan pesawat di bandara terdekat. Setelah mendarat, pilot dan kru dapat menggunakan fitur cockpit emergency hatch yang tersedia di atas kepala kokpit sebagai jalan keluar khusus yang memisahkan pilot dengan penumpang di kabin.
Selain itu, pilot juga bisa keluar lewat jendela atau cockpit emergency escape through sliding window. Tentu, sebelum mendarat, pilot mengkomunikasikan dengan petugas di darat tentang situasi pesawat terkait adanya ancaman. Petugas berwenang kemudian melakukan langkah-langkah penyelamatan setibanya di bandara.