Friday, December 13, 2024
HomeDaratBangun Apartemen di Kawasan Stasiun Bogor, Proyek TOD Masih Terganjal Izin

Bangun Apartemen di Kawasan Stasiun Bogor, Proyek TOD Masih Terganjal Izin

Antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Waskita Karya Realty untuk membangun dan mengembangkan hunian berbasis transit oriented development atau TOD di stasiun kereta api Bogor, Jawa Barat. Bahkan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut sedianya dilakukan Presiden Jokowi pada 5 Oktober lalu. Namun acara tersebut dibatalkan, selain karena berbenturan dengan peringatan HUT TNI, rupanya masih ada persoalan yang harus diselesaikan dari proyek TOD.

Baca juga: Rute KA Bogor – Sukabumi – Cianjur, Masih Eksis Meski Terlupakan

“Pengembangan ini merupakan bisnis baru bagi Waskita terutama dalam hal utilitasi dan pemanfaatan tanah PT KAI,” ujar Direktur Utama Waskita karya, M Choliq yang dikutip KabarPenumpang.com dari lama thejakartapost.com (11/11/2017). Menurutnya model ini bisa membuat lahan KAI memiliki nilai komersial sekaligus mengembangkan wilayah yang lebih modern. Jika berhasil, maka bisa berlanjut ke proyek-proyek selanjutnya.

Selain itu, konsep TOD diharapkan bisa menyelesaikan backlog perumahan serta kemacetan lalu lintas di ibu kota dan sekelilingnya. Apalagi saat ini harga tanah di ibu kota bisa dikatakan semakin tidak terjangkau bagi masyarakat Jakarta sendiri.

Sehingga banyak warga Jakata yang akhirnya mulai mencari rumah di pinggiran kota Jakarta hingga keluar kota seperti Bogor. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikeluarkan pada tahun 2016 kemarin, mengungkapkan bahwa lebih dari satu juta keluarga yang ada di Jakarta kehilangan tempat tinggal.

Hal ini membuat mereka terpaksa harus hidup dalam perjanjian sewa atau rumah kontrak. Diketahui dari semua provinsi di Indonesia, Jakarta sendiri telah mencatat tingkat kepemilikian rumah terendah yakni 51,09 persen dari data yang ada.

Adapun nantinya proyek ini akan di bangun di atas lahan seluas 6,5 hektar dengan total bangunan sebanyak delapan gedung apartemen yang memiliki tinggi 18 lantai setiap gedungnya. Nantinya sebanyak 30 persen dari 1500 unit tersedia akan dialokasikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Sayangnya rencana ini justru menimbulkan banyak kontroversi terkait masalah kemacetan dan membuat kawasan Bogor semakin padat. “Di Stasiun Bogor memang akan dibangun kawasan berkonsep transit oriented development ( TOD), tapi kalau di dalam kawasan tersebut dibangun apartemen kurang tepat, bisa jadi lebih padat lagi nantinya,” ujar Pengamat Tata Ruang Kota dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustiadi.

Baca juga: TransPakuan, Solusi Kemacetan Bogor yang Kurang Perhatian

Menurutnya dalam Perda kota Bogor No. 8/2011 tentang RTRW wilayah kota Bogor 2011-2031 secara umum filosofinya memetakan pusat keramaian kota ke daerah pinggiran. Jika dibangun apartemen justru kota Bogor akan menjadi pusat pemukiman, seharusnya yang benar adalah kepadatan yang berpusat di seputaran Kebun Raya Bogor harus diurai. Padahal sebenarnya Bogor sangat membutuhkan kawasan berkonsep TOD ini di Stasiun Bogor agar tidak terlalu padat.

Sementara menurut Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bogor Denny Mulyadi, perizinan TOD Stasiun Bogor masih dalam proses analisis dampak lingkungan (Amdal) dan lalu lintas.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru