Dalam membangun sistem dan fasilitas MRT (Mass Rapid Transit), PT MRT Jakarta berkewajiban untuk menyediakan Transit Oriented Development (TOD) di Area Depo Lebak Bulus. Dan dengan proses pembangunan struktur yang terus berjalan, PT MRT Jakarta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Wijaya Karya (Persero) untuk studi pengembangan dan pembangunan kawasan berorientasi transit atau TOD.
Baca juga: Lihat Dampak Pada Kota, iCity-CATT Akan Tinjau Teknologi Pada Mobil Otonom
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penugasan kepada PT MRT Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana Mass Rapid Transit, yang di dalamnya mencakup penugasan untuk pengembangan kawasan TOD. Studi pengembangan dan pembangunan ini sejalan dengan misi kami yaitu menghidupkan kembali lingkungan perkotaan melalui pengembangan transit perkotaan ternama.” jelas William Sabandar, dikutip KabarPenumpang.com dari siaran pers (5/6/2017).
Nota kesepahaman studi pengembangan dan pembangunan kawasan berorientasi transit ini meliputi:
1. Studi Penyiapan skema dan model/bentuk kemitraan joint venture yang ideal untuk rencana Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Area Depo Lebak Bulus MRT Jakarta
2. Menyusun basis implementasi Studi Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Area Depo Lebak Bulus MRT Jakarta dan gedung-gedung terkait yang berada di dalam dan di antaranya
3. Bersama-sama menyiapkan studi perancangan area interkoneksi gedung komersial dan fasilitas umum sekitar area Stasiun Lebak Bulus MRT Jakarta dan gedung-gedung terkait lainnya yang berada di antaranya, termasuk penataan arus penumpang dan pejalan kaki ke Stasiun Lebak Bulus MRT Jakarta.
4. Bersama-sama mengupayakan dan mendorong agar peraturan ketataruangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih berorientasi dan mendukung integrasi dan pembangunan gedung berorientasi transit.
Baca juga: Metro Malaga, Pembangunan Jalur MRT yang Tak Kunjung Usai
“Ini menunjukkan kepercayaan bagi Wika. Semoga kajian-kajian yang dihasilkan mampu menjadi acuan dalam pengembangan kawasan baru yang didukung oleh transportasi publik sebagai pilihan utama. Ini tantangan yang kami percaya sangat penting untuk diwujudkan demi menunjang mobilitas masyarakat dan perekonomian di masa depan,” ucap Direktur Utama WIKA, Bintang Perbowo.
Dalam melakukan MoU ini, PT MRT Jakarta akan melibatkan pihak independen yang akan membantu dalam pengerjaan studi ini dalam rangka mewujudkan MRT sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta. Wika sendiri merupakan BUMN yang bergerak di bidang Engineering, Procurement & Construction (EPC) dan investasi yang salah satu kegiatannya adalah pengembangan kawasan termasuk sarana dan prasarannya, pembangunan dan penjualan di bidang realti serta melakukan pengusahaan dan pengelolaan di bidang properti.
Saat ini Wika yang tergabung dalam Konsorsium SOWJ (Shimizu – Obayashi – Wijaya Karya – Jaya Konstruksi) mendapatkan kepercayaan untuk mengerjakan Proyek MRT Underground Tahap 1, yaitu: Paket CP 104 CP dan 105. Selain itu, WIKA juga mengerjakan proyek MRT elevated CP 101 dan 102 bersama Tokyu Corporation