Monday, April 29, 2024
HomeHot NewsCanggih, Kepolisian Uni Emirat Arab Pasar Radar untuk Lindungi Penyeberang Jalan Raya

Canggih, Kepolisian Uni Emirat Arab Pasar Radar untuk Lindungi Penyeberang Jalan Raya

Sebagai negara tajir di Timur Tengah, maka beragam pelayanan yang mengacu pada kepentingan publik menjadi prioritas di Uni Emirat Arab (UEA). Seperti untuk memaksimalkan keselamatan penyeberang jalan, sampai pihak Kepolisian di Umm Al Quwain menggunakan teknologi radar.

Baca juga: Ruwet, Ternyata Ini Alasan Uni Emirat Arab Punya Banyak Bandara Internasional

Dilansir dari gulfnews.com (1/4/2023), sistem radar telah dipasang di penyeberangan pejalan kaki untuk meningkatkan tingkat keselamatan bagi pejalan kaki di UEA. Polisi memasang radar guna membantu mengurangi kecelakaan di penyeberangan pejalan kaki di Umm Al Quwain

Selama ini polisi telah memperingatkan pengendara untuk ekstra hati-hati untuk menghindari denda karena radar baru telah dipasang di penyeberangan pejalan kaki di Umm Al Quwain. Radar pertama yang dipasang di King Faisal Road di depan LuLu Hypermarket akan diaktifkan mulai 3 April 2023, sementara radar lainnya akan diaktifkan secara bertahap.

Radar yang ditempatkan di pedestrian ini menggunakan tenaga surya dan dikontrol secara otomatis untuk memantau pengendara yang tidak berhenti di penyeberangan pejalan kaki.

Pihak Kepolisian mengatakan radar telah diaktifkan untuk mengurangi jumlah kecelakaan terlindas. Pengendara harus mengutamakan pejalan kaki yang menyeberang jalan. Radar ini dipasang di perlintasan tanpa sinyal. Sistem radar dapat menangkap plat nomor kendaraan yang gagal memberikan prioritas kepada pejalan kaki di penyeberangan yang ditentukan.

Baca juga: Jepang Larang Penggunaan Ponsel Bagi Pejalan Kaki

Kepolisian di Umm Al Quwain mengatakan sistem baru ini bertujuan untuk mempromosikan mengemudi dan penggunaan jalan yang aman dan bertanggung jawab. Pasal 69 Undang-Undang Lalu Lintas Federal UEA memberlakukan denda sebesar Dh500 bagi pengendara yang tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki di penyeberangan yang ditentukan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru