Tuesday, January 14, 2025
HomeHot NewsCara Mudah Pelajari Kodefikasi Batas Kecepatan Kereta Api

Cara Mudah Pelajari Kodefikasi Batas Kecepatan Kereta Api

Disemua transportasi pasti ada batasan kecepatan untuk melakukan pergerakan saat diperjalanan. Jika melebihi kecepatan yang ditentukan, pasti kecelakaan pun tidak terhindarkan. Di kereta api batas kecepatan juga diberlakukan di wilayah – wilayah tertentu seperti: tanjakan, turunan, melewati jembatan, area rawan longsor, maupun tikungan. Batas kecepatan yang berada di sekitar rel kereta api berguna untuk memudahkan masinis yang akan melewati wilayah tersebut untuk mengendalikan kecepatan kereta apinya. Terlebih jika area tersebut rawan akan bencana alam.

Baca juga: Kecepatan Kereta Ternyata Faktor Utama Pembunuh Satwa Liar di Taman Nasional Banff dan Yoho

Tak hanya tanda batas kecepatan disekitar rel kereta api saja, rangkaian kereta ataupun gerbong sendiri dibatasi kecepatan maksimumnya. Batas kecepatan pada rangkaian kereta diberi kodefikasi tersendiri pada bagian body kereta. Mulai dari batas kecepatan 45 km/jam hingga 120 km/jam. Ini tergantung dari lintasan kereta api itu sendiri. Jika melewati jalur utara yang memiliki tikungan sedikit, kecepatan kereta api bisa sampai 100 atau 120 km/jam. Namun pasda standar operasional kereta api di Indonesia khususnya Jawa – Sumatera, kecepatan maksimum yang dijinkan adalah 110 km/jam. Kemudian jike melewati jalur selatan yang syarat akan banyaknya tikungan besar, kereta api diijinkan kecepatan hingga 50 atau 70 km/jam saja.

Kode Teknis Pada Kereta
Jika kalian melihat kereta api dengan seksama, di bagian pojok kanan atas pada dinding kanan kiri luar kereta dekat pintu terdapat kode huruf dan angka. Kodefikasi tersebut sangat berpengaruh dan berguna bagi pegawai yang bekerja sebagai teknisi rangkaian kereta di tiap depo. Kodefikasi tersebut menandakan batas kecepatan yang diijinkan serta menggunakan tipe bogie yang seperti apa. Kodefikasi teknis ini ditulis pada pelat persegi ukuran 20 cm x 20 cm dengan warna dasar merah tulisan hitam/putih dengan jenis huruf Arial Bold.

Kodefikasi untuk huruf memiliki 5 kode huruf yang digunakan oleh kereta api. Kelima kode huruf tersebut memiliki arti dan fungsi masing – masing pada kereta, khususnya kecepatan maksimum.
– Kode A : Kecepatan Maksimum 45 km/j
– Kode B : Kecepatan Maksimum 60 km/j
– Kode C : Kecepatan Maksimum 75 km/j
– Kode D : Kecepatan Maksimum 90 km/j
– Kode E : Kecepatan Maksimum 100 km/j
– Kode F : Kecepatan Maksimum 120 km/j

Penomoran Kodefikasi pada kereta kelas Luxury (Foto: Sendy Prasetya)

Selain kode huruf yang ditulis pada kodefikasi di kereta, ada juga kodefikasi jenis bogie dengan penulisan angka:
– K1 : Jenis Bogie NT – 45
– K5 : Jenis Bogie NT – 11 dan TB – 398
– K6 : Jenis Bogie Ferostal
– K7 : Jenis Bogie Gorlitz
– K8 : Jenis Bogie NT – 60
– K9 : Jenis Bogie Bolsterless
– K10 : Jenis Bogie Bolsterless

Baca juga: Diterjang Gelombang Panas Ekstrem, Korea Selatan Turunkan Laju Kecepatan Kereta

Kemudian angka yang berikutnya ditulis pada kodefikasi kereta adalah berat beban dalam ton.
– 37: berat total maksimum 37 ton
– 39: berat total maksimum 39 ton
– 40: berat total maksimum 40 ton
– 42: berat total maksimum 42 ton
– 44: berat total maksimum 44 ton
– 45: berat total maksimum 45 ton

(Pras – Cinta Kereta Api)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru