Tuesday, May 14, 2024
HomeAnalisa AngkutanCegah 'Wabah' Vape, Singapura Berlakukan Pemeriksaan Ketat dan Sanksi Berat Bagi Vapers

Cegah ‘Wabah’ Vape, Singapura Berlakukan Pemeriksaan Ketat dan Sanksi Berat Bagi Vapers

Untuk menyambangi Singapura bakal makin ketat, setelah Kementerian Kesehatan Singapura memperketat pemeriksaan terhadap rokok elektrik atau vape di pintu masuk darat, laut, dan udara. Sebagai permulaan, pemeriksaan akan digelar di Bandara Changi dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Vape Meledak di Bus, Kaki Penumpang Bus Terbakar

“Penumpang yang datang dapat diperiksa keberadaan e-vaporiser dan komponennya di ruang kedatangan, dan mereka yang ditemukan membawa e-vaporiser atau komponennya akan didenda,” kata Kementerian Kesehatan (MOH) dan Health Sciences Authority (HSA) Singapura dalam pernyataan ke media, Selasa 19 Desember 2023.

Bagi penumpang yang membawa vape, HSA mengimbau untuk melalui jalur merah dan menyerahkannya secara sukarela agar terhindar dari sanksi. “Pelancong yang menyatakan dan menyerahkan barang-barang tersebut di Jalur Merah akan terhindar dari hukuman,” demikian ditegaskan Kemenkes Singapura.

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) akan terus melakukan pemeriksaan keamanan untuk mendeteksi dan mencegah upaya penyelundupan.

Sebagai informasi, vaping adalah tindakan ilegal di Singapura dan pelanggarnya dapat didenda hingga 2.000 dolar Singapura (US$1.490). Bagi pihak yang mengimpor, mendistribusikan atau menjual produk-produk tersebut dendanya lebih berat yaitu 10.000 dolar Singapura, termasuk kemungkinan hukuman penjara.

Namun jumlah orang yang kedapatan menggunakan dan memiliki vape terus meningkat, dan beberapa anak sekolah pun ikut melakukan kebiasaan tersebut. “Oleh karena itu kami mengambil langkah-langkah untuk melindungi populasi kami dan mencegah vape menyebar ke masyarakat kami,” kata Kementerian Kesehatan dan HSA.

Selain di pos pemeriksaan perbatasan, pemeriksaan akan ditingkatkan di tempat-tempat seperti kawasan pusat bisnis, pusat perbelanjaan, taman, area merokok, serta tempat hiburan umum seperti bar dan klub.

Pihak berwenang menggambarkan tempat ini sebagai “hotspot umum”, dan menambahkan bahwa pelanggar akan dikenakan denda saat itu juga.

Kementerian Kesehatan dan HSA mencatat bahwa sejak 1 Desember, petugas penegakan hukum dari Badan Lingkungan Hidup Nasional telah diberi wewenang untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang menggunakan atau memiliki vape.

Mereka menambahkan bahwa mereka juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Pengembangan Media Infokom untuk meningkatkan deteksi dan penghapusan penjualan dan iklan vape secara online.

Larangan penggunaan vape ini diterapkan di Singapura karena alasan kesehatan. Dikutip dari BBC, negara itu menilai bahwa komposisi kimia berbahaya di dalam vape bisa menimbulkan banyak risiko kesehatan, baik bagi penggunanya maupun non pengguna. Sejumlah bahan yang dianggap berbahaya seperti nikotin, agen penyebar kanker atau non partikel logam, materi partikulat, dan vitamin e asetat.

Dibutuhkan Segera! Peraturan Baku Bagi Para Vapers

Selain Singapura, Thailand juga menerapkan aturan yang sama. Dikutip dari Huahintoday, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menegaskan bahwa vape menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan dan berisiko menciptakan perokok baru, terutama di kalangan anak-anak muda.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru