Tuesday, March 19, 2024
HomeDomestikGaruda Indonesia Bakal Hapus Kewajiban Pakai Masker, Pramugari 'Cukup' Kenakan Face Shield

Garuda Indonesia Bakal Hapus Kewajiban Pakai Masker, Pramugari ‘Cukup’ Kenakan Face Shield

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut pihaknya tengah menggodok mekanisme penghapusan aturan mengenakan masker saat di pesawat. Sebagai gantinya, eks Country Manager Cisco Indonesia itu menyebut Garuda Indonesia akan menyiapkan face shield (pelindung wajah) selama di dalam pesawat.

Baca juga: “Bukan PHK,” Inilah yang Terjadi Pada Ratusan Pilot Garuda Indonesia

“Kalau pakai masker kan tidak ketahuan apa dia itu senyum atau bagaimana. Jadi (masker) bisa dibuka dan sebagai gantinya pakai face shield,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers virtual melalui Zoom, Jumat (5/6).

Dalam kesempatan tersebut, pria yang mulai menjabat Dirut Garuda Indonesia pada 22 Januari itu juga mengungkapkan pihaknya juga akan menyediakan safety kit, seperti masker dan lainnya, sebagai buah tangan untuk diberikan ke penumpang.

Tak hanya itu, Irfan juga menyinggung masalah rapid test. Menurutnya, rapid test yang diwajibkan oleh tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19 Indonesia kepada seluruh penumpang tentu sejalan dengan keinginan maskapai untuk memastikan hanya orang sehat yang ikut dalam setiap penerbangan flag carrier Indonesia itu.

Hanya saja, lanjut Irfan, tak semua wilayah menyediakan fasilitas tersebut. Oleh karenanya, Garuda Indonesia berinisiatif akan mulai memfasilitasi layanan rapid test ke seluruh penumpang, khususnya di wilayah-wilayah yang tak tersedia fasilitas tersebut.

Akan tetapi, implementasi keduanya, baik rapid test maupun penggunaan face shield sebagai pengganti masker selama di dalam penerbangan, masih harus menunggu waktu implementasinya. Perihal mekanismenya atau SOP-nya, ia juga belum bisa membeberkan lebih jelas. “Tunggu tanggal mainnya. Sedang digodok,” singkat Irfan, saat dikonfirmasi KabarPenumpang.com.

Selain menyinggung masalah rapid test, eks Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI itu juga menyinggung masalah test polymerase chain reaction (PCR). Menurutnya, tes PCR yang ada saat ini dinilai cukup mahal, berkisar lebih kurang Rp2 juta. Harga tersebut bahkan melebihi harga tiket itu sendiri.

Maka dari itu, tak heran bila ia kemudian mengusulkan agar harga tes PCR bisa diturunkan dan tak lebih mahal dari tarif tiket pesawat. “Kami berharap harganya nanti jangan sampai lebih mahal daripada tiket pesawat,” tutur Irfan.

Baca juga: Dirut Garuda Indonesia: “Tidak Ada PHK Massal di Tengah ‘Badai’ Virus Corona”

Sebagai informasi, Tes PCR merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi penumpang sebelum mereka melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, seperti pesawat, kereta api, bus, maupun kapal guna mencegah penularan virus corona. Syarat ini tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 yang selanjutnya dimutakhirkan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Meski dalam aturan itu disebutkan bahwa penumpang bisa memilih alternatif untuk membawa bukti rapid test sebagai pengganti tes PCR, beberapa aturan di daerah berbunyi lain. Ada sejumlah Pemerintah Daerah yang mewajibkan penumpang mengantongi bukti PCR saat akan masuk maupun keluar dari wilayahnya.

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

  1. Menurut saya memang harusnya dilakukan test PCR saja karna tingkat keakuratan nya yang lebih baik daripada rapid test dan saya juga setuju dengan pendapat Pak Irfan Setiaputra (Dirut Garuda Indonesia) bahwa kalau bisa biaya dari test PCR tidak lebih mahal dari harga tiket pesawat. Jika ada beberapa daerah yang mewajibkan untuk memenuhi syarat dengan test PCR tentunya ini memengaruhi daya beli konsumen untuk membeli tiket ke daerah tersebut, karena biaya yang dikeluarkan yang terbilang cukup tinggi dan hal tersebut juga merugikan pihak airlines jika daya beli konsumen tidak terpenuhi.
    Adapun juga kelebihan jika menggunakan test PCR saja menurut saya perlu dipertimbangkan menggunakan masker dan physical distancing di dalam cabin karena ya tingkat keakuratan PCR dalam memeriksa sehat atau tidak nya calon penumpang yang terbilang sangat baik.
    Jadi, kenapa harus physical distancing jika sudah mewajibkan test PCR? itu juga hanya membuat pendapatan airlines tidak maksimal karna seats tidak terisi penuh apalagi jika penumpang kurang dari 50% atau mungkin pemerintah bisa menaikkan kebijakan kapasitas penumpang dari yang 50% menjadi 80%.

    M. Aldiansyah (170505011263)

- Advertisment -

Yang Terbaru