Thursday, April 18, 2024
HomeAnalisa AngkutanGaruda Indonesia Percepat Pengembalian Pesawat yang Belum Jatuh Tempo Kepada Lessor

Garuda Indonesia Percepat Pengembalian Pesawat yang Belum Jatuh Tempo Kepada Lessor

Berupaya keras untuk memulihkan kinerja perusahaan, saat ini manajemen Garuda Indonesia tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya. Langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.

Baca juga: Profil Leasing Nordic Aviation Capital yang Tersangkut Kasus 12 Pesawat Bombardier Garuda

Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pesan tertulis (7/6/2021) mengatakan, “Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.” Ia menambahkan, hal tersebut merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19, dimana fokus utama Garuda Indonesia adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru.

Berusaha untuk memangkas jumlah armada lainnya, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.

Baca juga: Dinilai Krusial Bantu Kesuksesan Maskapai, Berikut Daftar 5 Leasing Pesawat Terbesar di Dunia

Garuda Indonesia dikabarkan akan memangkas jumlah armada pesawat mereka dari sekitar 142 pesawat menjadi 70 pesawat. Saat ini, Garuda hanya mengoperasikan sekitar 41 pesawat. Perusahaan pelat merah itu tak bisa menerbangkan lebih banyak armada karena pembayaran belum dilakukan kepada perusahaan leasing. Namun hal ini hanya berlaku untuk layanan penerbangan Garuda saja, tidak termasuk anak usahanya, Citilink Indonesia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru