Saturday, May 3, 2025
HomeHot NewsGegara Kursi di Kelas Bisnis Tak Bisa Direbahkan, Singapore Airlines Bayar Ganti...

Gegara Kursi di Kelas Bisnis Tak Bisa Direbahkan, Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Rp42,6 Juta

Bagi maskapai sekaliber Singapore Airlines, urusan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama, terutama pada penumpang di kelas bisni. Dan ketika kenyamana tersebut tak bisa dihadirkan sebagaimana dijanjikan, maka ada serangkaian kompensasi yang disiapkan. Seperti belum lama ini diwartakan, Singapore Airlines membayar ganti rugi kepada pasangan suami istri asal India, Ravi dan Anjali Gupta sebesar 3.580 dollar Singapura atau sekitar Rp 42,6 juta.

Baca juga: Singapore Airlines Sumbangkan Kursi Kelas Bisnis dan Suite A380 Pertama ke National Museum?

Seperti dikutip The Independent, ganti rugi dari Singapore Airlines tersebut diberikan karena kursi yang ditempati pasangan suami istri itu tidak dapat direbahkan secara otomatis. Pasangan tersebut memesan penerbangan dari Hyderabad, Telangana, India menuju Australia melalui Singapura pada 23 Mei 2023.

Dalam perjalanannya, mereka mengeluh kursi kelas bisnis yang seharusnya dapat direbahkan secara otomatis justru harus dilakukan secara manual. Akibat kerusakan tersebut, Ravi dan Anjali mengaku tak bisa beristirahat selama 4 jam 50 menit perjalanan. Mereka terpaksa menerima perjalanan kurang nyaman dengan tiket seharga 1.090 dollar Singapura atau Rp 17,648 juta.

Mulanya, Singapore Airlines menawarkan reward berupa 10.000 KrisFlyer Miles per orang. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Ravi dan Anjali. Sebagai informasi, KrisFlyer Miles merupakan program khusus reward dari Singapore Airlines. Ravi dan istrinya melayangkan tuntutan kepada Singapore Airlines atas ketidaknyamanan dan mengeklaim diperlakukan seperti penumpang kelas ekonomi.

Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik kota Hyderabad, Telangana, India memenangkan gugatan Gupta dan istrinya. Lembaga tersebut juga memerintahkan maskapai Singapore Airlines untuk membayar ganti rugi ditambah dengan bunga 12 persen. Selain membayar ganti rugi, maskapai asal Singapura tersebut juga diharuskan membayar 100.000 rupee India atau Rp 19,397 juta untuk “penderitaan fisik dan mental”. Maskapai tersebut juga wajib membayar ganti rugi sebesar 10.000 rupee India atau Rp 2 juta untuk biaya pengaduan.

Atas keputusan tersebut,Singapore Airlines menyatakan menerima keputusan Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik kota Hyderabad. Mereka juga meminta maaf kepada Ravi dan Anjali Gupta atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh masalah teknis. Maskapai tersebut mengatakan, meskipun sandaran otomatisnya terganggu, sandaran tersebut sebenarnya masih bisa digunakan secara manual. Juru bicara Singapore Airline mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memindahkan pasangan tersebut ke bangku lain karena penerbangan sedang penuh.

Penumpang Kelas Bisnis Japan Airlines Terhina Setelah Disuguhi Sebuah Pisang dan Sumpit

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru