Thursday, March 28, 2024
HomeDaratHanya 12,3 Persen Masyarakat UEA Gunakan Sabuk Pengaman di Kursi Belakang

Hanya 12,3 Persen Masyarakat UEA Gunakan Sabuk Pengaman di Kursi Belakang

Penumpang kursi belakang kendaraan di Uni Emirat Arab (UEA) hanya satu yang menggunakan sabuk pengaman dari delapan kursi yang tersedia. Padahal undang-undang sabuk pengaman federal sendiri sudah mulai berlaku di UEA sejak 2017 lalu dimana sabuk pengaman wajib digunakan penumpang yang duduk di kursi belakang dan kursi anak.

Baca juga:Sabuk Pengaman Juga Bisa Berakibat Fatal, Lho!

Sebuah hasil studi baru menunjukkan lemahnya implementasi terhadap penggunaan sabuk pengaman di kursi belakang. Para peneliti University of Sharjah mengatakan kepatuhan dengan hukum, sabuk pengaman sudah lebih dari satu tahun diperkenalkan.

Namun 1903 kendaraan dengan 3569 penumpang kursi belakang hanya 12,3 persen saja yang menggunakan sabuk pengaman. Angka terendah penggunaan sabuk pengaman kursi belakang ada di Sharjah yakni 8,8 persen, Fujairah merupakan kota tertinggi yang menggunakan sabuk pengaman kursi belakang yakni 16,2 persen.

Di Dubai sendiri hanya 14,7 persen yang mengenakan sabuk pengaman di kursi belakang. Dirangkum KabarPenumpang.com dari laman gulfnews.com (9/2/2019), para ahli mengungkapkan perkiraan tingkat penggunaan sabuk pengaman UEA untuk penumpang di kursi belakang lebih rendah dibandingkan negara maju dengan stastistik 89 persen di Inggris dan Skotlandia.

Hasil penelitian ini sendiri didapat dari hasil pengamatan langsung di pinggir jalan terhadap penumpang di kursi belakang dan kuisioner yang dibagikan. Dari sampel 511 penumpang mobil yang dipilih secara acak untuk survei, kurang dari seperenam responden mengatakan menggunakan sabuk pengaman ataupun meminta penumpang kursi belakang untuk menggunakan sabuk pengaman.

Kerugian finansial akibat kecelakaan di jalan adalah 1,3 persen dari PBD UEA atau setara dengan seluruh pertumbuhan PBD negara itu di tahun 2017. Tingkat kematian di lalu lintas jalan per 100 ribu penduduk UEA adalah 10,9 persen dibandingkan Inggris yang hanya 2,9 persen.

“Hukum untuk menegakkan penggunaan sabuk pengaman belakang harus disertai dengan kampanye kesadaran yang ketat yang akan membantu dalam meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya memakai kursi belakang. sabuk untuk mengubah perilaku publik dalam hal ini,” ujar pernyataan dari peneliti DrSalah Al Din Bendak dan Sara Al Naqbi dari University of Sharjah.

ketua cabang Institution of Occupational Safety and Health’s (IOSH) di UEA, Matt Jackson mengatakan, penelitian ini memberikan statistik yang mengkhawatirkan mengingat kecelakaan terkait jalan masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kematian di UAE. Kebutuhan pengemudi agar kendaraan dimintai pertanggungjawaban adalah kuncinya. Mereka mengendalikan kendaraan dan itu adalah kewajiban mereka untuk memastikan semua penumpang mengenakan sabuk pengaman sebelum kendaraan bergerak, seperti pengemudi barang berat yang bertanggung jawab atas muatannya.

“Mengenakan sabuk pengaman di mobil sama dengan menggunakan helm di sepeda motor. Ini adalah langkah perlindungan jiwa. Tubuh Anda bergerak dengan kecepatan yang sama dengan kendaraan dan jika kendaraan berhenti tiba-tiba, baik itu berhenti keras atau kecelakaan, tubuh Anda akan terus bergerak maju. Sesuatu harus menghentikan gerakan itu dan airbag biasanya tidak cukup. Apakah Anda ingin ‘itu menjadi sabuk pengaman atau kaca depan?” ujar Abdul Razaq, asisten manajer teknis Emirates Driving Institute Dubai.

Dia menyarankan penegakan hukum yang ketat melalui hukuman berat sebagai langkah pertama untuk membuat orang mematuhi aturan.

Baca juga: Warga UEA Setujui Aturan Penggunaan Sabuk Pengaman dan Car Seat

“Kurangnya kesadaran adalah alasan orang menganggapnya enteng. Ada kebutuhan untuk berbagai jenis kampanye kesadaran untuk membuat orang memahami konsekuensi dari tidak mengenakan sabuk pengaman, ”katanya.

Jika terjadi kecelakaan, sabuk pengaman membantu menghindari kontak antara penghuni dan benda lain. Sabuk pengaman secara signifikan mengurangi risiko penumpang terlempar keluar dari kendaraan dan diketahui dapat menjaga hingga 80 persen nyawa.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru