Sejak 1 Juli 2020 kemarin, Komisi Uni Eropa sudah mencabut pembatasan perjalanan turis dari 15 negar. Nama ke-15 negara ini didapat setelah draft daftar 54 negara dibahas secara mendalam. Meski begitu, turis asal Amerika Serikat, Brasil dan Rusia masih belum diizinkan mengunjungi Uni Eropa.
Baca juga: Dahsyatnya ‘Serangan’ Corona, Bikin Bandara Tersibuk di Eropa Bak Kuburan
Dilansir KabarPenumpang.com dari euronews.com (29/6/2020), ke-15 negara tersebut yakni Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia dan Uruguay. Sedangkan untuk Cina, Uni Eropa memberikan catatan akan membukakan pintu jika Pemerintah Negeri Tirai Bambu tersebut memberikan timbal balik yang sama.
“Warga Andorra, Monako, San Marino dan Vatikan dianggap sebagai penduduk Uni Eropa dalam rekomendasi ini,” kata Dewan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.
Dewan Uni Eropa mengatakan, daftar negara yang diizinkan ini merupakan rekomendasi dan negara-negara anggota akan memiliki keputusan akhir tentang bagaimana pembatasan dilonggarkan untuk yang masuk dalam daftar.
“Otoritas negara-negara anggota tetap bertanggung jawab untuk mengimplementasikan isi dari rekomendasi. Mereka mungkin, dalam transparansi penuh, hanya mengangkat pembatasan perjalanan secara progresif terhadap negara-negara yang terdaftar,” kata Dewan.
Uni Eropa telah memberlakukan larangan perjalanan untuk perjalanan wisata sejak pertengahan Maret. Larangan itu diperluas ke negara-negara anggota kawasan Schengen non-Uni Eropa, termasuk Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.
Sedangkan untuk Inggris, dewan Uni Eropa mengatakan, masih diperlakukan sebagai bagian dari mereka sampai akhir tahun dalam periode transisi Brexit. Inggris saat ini memiliki masa karantina wajib 14 hari bagi mereka yang bepergian ke negara itu sedangkan negara-negara Uni Eropa lainnya telah menarik periode wajib yang sama.
Meski membatasi turis hanya untuk 15 negara, Uni Eropa mengizinkan masuk bagi para pekerja kesehatan, diplomat, petugas kemanusiaan, penumpang transit, pencari suaka dan pelajar, kemudian penumpang yang terpaksa bepergian karena alasan keluarga (transit) serta para pekerja asing yang kehadiran mereka dibutuhkan di Eropa.
Sebagai informasi, Amerika Serikat yang masuk dalam daftar larangan mengunjungi Uni Eropa, sebenarnya sangat memberatkan bagi Eropa sendiri, pasalnya ada lebih dari 15 juta pelancong asal Amerika yang menjadi sumber pendapatan utama bagi negara-negara di Eropa
Baca juga: Tak Lagi Gratis, Ini Harga Makanan dan Minuman di Maskapai Eropa
Tak hanya itu, pelarangan ini juga menjadi pukulan berat bagi Negeri Paman Sam, dimana Presiden Donald Trump telah mempertahankan larangan pelancong Uni Eropa mengunjungi Amerika Serikat sejak pertengahan Maret lalu. Hingga saat ini Gedung Putih belum mengisyaratkan niatnya untuk meringankan larangan itu dalam waktu dekat karena otoritas kesehatan Amerika Serikat tengah berjuang untuk menahan gelombang baru pandemi Covid-19.