Setelah beberapa kali uji coba sejak akhir Februari hingga April 2022 akhirnya kereta api yang ditunggu – tunggu warga Bogor dan Sukabumi akhirnya tiba. Mulai 10 April 2022 KA Pangrango resmi beroperasi. Rangkaian yang terdiri dari 2 kelas eksekutif dan 4 kelas ekonomi premium ini dijalankan dari Stasiun Bogor Paledang hingga Stasiun Sukabumi pp. Jalur yang dilewati pun sudah bisa digunakan untuk perjalanan reguler.
Baca juga: Catat Jadwalnya, KA Pangrango Bogor – Sukabumi Beroperasi 10 April 2022
Beroperasinya KA Pangrango pastinya membuat antusias. Perjalanan yang menempuh selama 1 jam 50 menit tak menyulitkan warga sekitar Bogor sampai dengan Sukabumi untuk mencoba rangkaian ini dengan kelas yang lebih baru. Sebelumnya KA Pangrango di jalankan dengan rangkaian 1 kelas eksekutif dan 4 kelas ekonomi (106 tempat duduk).
Jalur ganda yang sudah selesai dibangun membuat perjalanan ini menjadi terasa lebih nyaman antara Bogor Paledang – Cicurug. Kecepatan yang ditempuh sudah bisa mencapai maksimal 50 km/jam. Namun jalur yang dilewati menggunakan 1 jalur saja, karena ada pengerjaan jalur ganda khususnya di area jembatan Stasiun Cigombong yang masih belum penyelesaian. Selain medannya yang curam, pengerjaan dilakukan secara berhati – hati dan bertahap, karena curah hujan di area tersebut pun cukup tinggi.
Penumpang yang ingin menggunakan KA Pangrango sudah bisa memesan tiket hari ini (9/4) melalui aplikasi KAI Access atau aplikasi pemesanan tiket online lainnya untuk perjalanan per 10 April 2022. Atau bisa datang langsung ke loket pembelian di stasiun – stasiun yang melayani pemesanan tiket kereta api serta bisa juga pembelian secara langsung (go show) di stasiun yang dilewati KA Pangrango. Adapun harga tiket yang berlaku untuk KA Pangrango adalah Rp80 ribu untuk kelas Eksekutif dan Rp45 ribu untuk kelas Ekonomi Premium.
Baca juga: Naik KA Lintas Bogor – Sukabumi? Jangan Lupakan Stasiun Tertinggi Ini
Untuk ketentuan syarat naik KA Pangrango, penumpang tidak diwajibkan menunjukkan surat Rapid Test Antigen atau Test PCR. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama atau menunjukkan SCAN QR Aplikasi Peduli Lindungi, dan juga menjalankan protokol kesehatan yang ketat. (PRAS – Cinta Kereta Api)