Monday, April 29, 2024
HomeBasis AplikasiKerap Jadi Biang Kemacetan, Driver Ojol Harus Lebih "Peka" Marka Lalu Lintas

Kerap Jadi Biang Kemacetan, Driver Ojol Harus Lebih “Peka” Marka Lalu Lintas

Siapa di antara Anda yang tidak pernah menggunakan layanan ojek online (ojol) sama sekali? Entah untuk kebutuhan mobilitas dari satu titik menuju titik lainnya, memesan makanan, hingga mengirimkan paket, pasti kebanyakan dari Anda pernah mengandalkan salah satu fitur yang disediakan oleh layanan ojol, ya!! Kendati memiliki banyak fungsi yang dapat memudahkan aktivitas sehari-hari – khususnya yang berkaitan dengan mobilitas, namun kehadiran ojol tidak melulu menguntungkan.

Baca Juga: Pasca Pemberlakuan Tarif Baru, Pengemudi Ojek Online Keluhkan Sepinya Order

Coba Anda tengok di setiap stasiun commuter line yang ada di Ibukota dikala peak hours, puluhan driver ojol ‘ngetem’ guna menyambut pelanggannya masing-masing. Seolah tidak mengindahkan marka jalan “S coret”, puluhan driver ini terkesan menantang regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya dan tidak memperdulikan sahut-sahutan klakson dari pengguna jalan lainnya. Suasana crowded seperti ini seyogyanya sudah menjadi satu kewajiban yang terjadi di daerah Jabodetabek.

Itu baru dari stasiun saja, bagaimana dengan infrastuktur transportasi lainnya? Jadi wajar saja apabila dengan ngetemnya oknum ojol di sejumlah fasilitas publik malah semakin memperparah tingkat kemacetan di Ibukota.

Belum lagi adanya fitur “grabnow” yang dihadirkan oleh Grab, dimana fitur ini disinyalir membuat para driver ojol ini semakin enggan untuk mencari penumpang. Ya, penumpang bisa langsung memilih driver ojol yang sedang ngetem untuk mengantarkannya sesuai koordinat yang sudah dimasukkan sebelumnya.

Memang, kedengarannya sangat sepele, namun siapa sangka bahwa kemacetan di wilayah Jabodetabek ternyata berimbas pada hilangnya Rp65 triliun setiap tahunnya. Mengutip dari laman kompas.com, apabila angka tersebut dijadikan barang, dalam lima tahun sudah bisa berbentuk Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT). Angka tersebut merupakan data yang dipegang oleh Bapennas terkait pelaksanaan sistem transportasi publik terintegrasi.

Sebagai upaya untuk mereduksi kemacetan yang timbul di sekitaran stasiun, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan lokasi khusus untuk para driver ojol yang hendak mengantar atau menjemput penumpangnya.

“Stasiun Bekasi, Tangerang, Bogor, Duren Kalibata, Manggarai, dan Gondangdia, namun tidak bisa semua stasiun memungkinkan untuk menyediakan lokasi khusus untuk ojek online,” ujar juru bicara PT KCI Anne Purba (27/3/2019), dikutip dari laman sumber terpisah.

Sementara Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar ternyata telah terlebih dahulu menyadari potensi masalah ini. Untuk mengatasi masalah semacam ini, William mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan operator layanan tersebut untuk membantu penataan – di antaranya dengan memberikan penalti atau sanksi bagi pengemudi ojek online yang tidak mematuhi aturan seperti mengambil penumpang di luar tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jawaban Atas Buruknya Infrastruktur Transportasi, di Mogadishu Kini Meluncur Layanan “Ojek Online”

Pada akhirnya, kesadaran untuk mematuhi marka lalu lintas (seperti mangkal di bawah rambu dilarang berhenti atau parkir) memang perlu ditumbuhkan oleh setiap pengguna jalan – bukan hanya dari kalangan driver ojol saja. Selain itu, sanksi tegas juga perlu diterapkan oleh masing-masing operator ojol agar terciptanya kondisi lalu lintas yang kondusif.

Jadi, yuk kita semua lebih peka terhadap sekitar dan tetap patuhi marka lalu lintas yang sudah ditetapkan sebelumnya, ya!

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru