Transjakarta bakal menyediakan ruang khusus bagi korban pelecehan seksual. Ruang khusus ini adalah salah satu fasilitas baru di halte Transjakarta pasca revitalisasi. Tak hanya itu, perseroan juga menyiapkan dokter, psikiater, psikolog, sampai pengacara sebagai langkah-langkah lanjutan dalam melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.
Baca juga: Belum Berubah, Wanita Masih Sering Mengalami Pelecehan Seksual di Transportasi Massal
“Kita di halte menyediakan ruang ramah perempuan dan anak. Nanti ada petugas keamanan yang pakai rompi biru mereka yang bertugas untuk memastikan keamanan di halte dan bus itu terjaga. Kita bantu dengan CCTV. CCTV itu terpantau di kantor pusat. Nyambung juga di ponsel pimpinan,” ujar Kepala Divisi Prasarana PT Transjakarta, Trijatmi Erawati, kepada wartawan, Rabu (28/12).
CCTV, lanjutnya, yang saat ini tersebar di bus dan halte, juga dilengkapi dengan teknologi terkini yang memungkinkan terduga pelaku mudah diidentifikasi.
Sambil terus mengidentifikasi pelaku, korban pelecehan seksual akan diamankan dan dibawa ke ruang ramah perempuan dan anak di halte untuk dilakukan pendampingan. Di sana, korban akan diminta untuk menjelaskan kronologi kejadian. Andai situasinya buruk, Transjakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
PPAPP kemudian akan melakukan asessment untuk melakukan pendampingan dengan psikologi, psikiater, sampai pengacara.
“Pada saat ada laporan kejadian pelecehan atau apapun kita bisa langsung ambil CCTV. CCTV-nya juga sudah model V8 itu kita bisa zoom mukanya kaya apa itu kita bisa cari. Kita sudah kerja sama dengan kepolisian-TNI, kalo oknumnya ada itu kita gampang banget nangkapnya,” jelas Trijatmi.
“Kita perlu ruang me-recovery psikisnya pelanggan yang terkena pelecehan itu biasanya pasti stress pasti panik, takut, nah kita ada ruang jadi di revitalisasi ini kita menyediakan ruang buat pelanggan untuk bisa di ruangan itu dulu menenangkan diri kemudian dia bisa melaporkan apa yang terjadi, kita dampingi nah itu bagian dari usaha kita untuk mengurangi itu,” tambahnya.
“Kita bekerja sama dengan PPAPP, kita sudah bekerja sama. Jadi kalau kondisinya sangat buruk kita bisa panggil dokter psikiater psikolog sampai ke pengacara itu disediakan. Tinggal nanti kita koordinasi dengan Dinas mereka yang sediakan,” tutupnya.
Baca juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
Pelecehan seksual di bus Transjakarta marak terjadi. Sampai bulan Agustus tahun ini saja sudah terjadi sembilan kasus pelecahan seksual di lingkungan Transjakarta.
Upaya demi upaya terus dilakukan Transjakarta, mulai dari imbauan agar pelaku berani melapor ke petugas, sampai mengoperasikan bus khusus wanita.