Sebelun naik kereta api tentu calon penumpang diharuskan memiliki tiket yang sesuai dengan nama, tanggal dan jam keberangkatan. Maka dari itu petugas kereta api yang berjaga di pintu masuk harus mrmperlihatkan tiket dan kartu identitas yang sesuai saat keberangkatan. Inu berfungsi agar tidak ada kesalahan saat naik kereta api dan menghindari dari penumpang yang tidak bertiket.
Sistem tersebut memang sudah diterapkan dari beberapa tahun yang lalu demi kenyamanan bersama. Namun, penerapan pengecekan kartu identitas secara manual kadang dikeluhkan masyarakat karena sedikit memakan waktu dan hingga terjadi antrian. Apalagi jika dalam keadaan terdesak saat terlambat untuk melakukan boarding, tentu sangat merepotkan bukan? Maka dari itu PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) kini sudah menerapkan sistem pengenalan wajah atau Face Recognition.
Nah, Stasiun Gambir merupakan stasiun pertama yang menerapkan sistem Face Recognition sejak 1 September 2023. Fungsinya tentu bertujuan untuk mempermudah kebutuhan boarding penumpang dengan perjalanan kereta api jarak jauh. Bagi penumpang yang hendak menerapkan layanan ini dapat melakukan registrasi terlebih dahulu.

Mengutip dari situs resmi KAI, Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar layanan Face Recognition Boarding adalah hanya cukup dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya yang masih berlaku dan foto diri atau selfie. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi Access by KAI, atau update aplikasi KAI Access
• Lakukan masuk akun atau daftar akun terlebih dahulu
• Pilih menu ‘Akun’ lalu klik opsi ‘Registrasi Face Recognition’
• Isi data diri: Nama Lengkap, Nomor NIK, Tanggal Lahir dan Foto Diri
• Pastikan data diri sudah benar dan sesuai, lalu klik ‘Daftar Sekarang’
• Pendaftaran pendaftaran Face Recognition berhasil, proses selesai.
Terapkan Face Recognition, Boarding KA Jarak Jauh Kini Cukup Pindai Wajah
Penerapan sistem Face Recognition kini sudah meluas di beberapa stasiun kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera. Sebanyak 22 stasiun sudah gunakan sistem tersebut, untuk memudahkan para penumpang yang ingin gunakan kereta api dan tak perlu repot-repot menunjukkan kartu identitas kepada petugas yang berjaga di area boarding stasiun. Berikut daftar nama-nama stasiun yang sudah terapkan baording dengan Face Recognition:
1. Daop 1 Jakarta:
• Gambir
• Pasar Senen
• Bekasi.
2. Daop 2 Bandung:
• Bandung
• Kiaracondong.
3. Daop 3 Cirebon:
• Cirebon.
4. Daop 4 Semarang:
• Semarang Tawang
• Semarang Poncol
• Pekalongan
• Tegal.
5. Daop 5 Purwokerto:
• Purwokerto
• Kutoarjo.
6. Daop 6 Yogyakarta
• Yogyakarta
• Lempuyangan
• Solo Balapan.
7. Daop 7 Madiun:
• Madiun
• Blitar.
8. Daop 8 Surabaya:
• Surabaya Pasar Turi
• Surabaya Gubeng
• Malang.
9. Daop 9 Jember:
• Jember.
10. Divre 1 Sumatera Utara:
• Medan.
Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah dalam melakukan perjalanan, karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual. Hal tersebut tentunya akan membuat lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.