Maskapai nasional dinilai penting sebagai salah satu tonggak penggerak perekonomian sebuah bangsa. Selain itu, keberadaan maskapai nasional juga membuat sebuah bangsa lebih berdikari. Meski begitu, di dunia, ada beberapa negara yang tidak mempunyai maskapai nasional (flag carrier) atau bahkan tidak dilayani maskapai penerbangan manapun karena tidak mempunyai bandara. Negara mana saja?
Baca juga: Inilah Andorra, Negara Terbesar Tanpa Bandara
Amerika Serikat (AS) jadi salah satu dari sekian banyak negara yang tak mempunyai maskapai nasional atau maskapai nasional yang telah diprivatisasi. Padahal, kita tahu, AS merupakan negara adidaya dan tanpa flag carrier, AS tetaplah adidaya.
Diketahui, negara tersebut hanya memiliki tiga maskapai internasional saja, setelah mengalami berbagai proses akuisisi dan likuidasi, yaitu American Airlines, Delta Air Lines, dan United Airlines. Ketiganya diatur sedemikian rupa sehingga memiliki fungsi yang mirip dengan flag carrier di negara lain.
Inggris juga demikian. Dahulu Inggris memang mempunyai maskapai nasional dan masih eksis sampai saat ini, yaitu British Airways. Hanya saja, sejak tahun 1987, maskapai tersebut telah diprivatisasi dan British Airways sepenuhnya millik IAG, konsorsium maskapai penerbangan Inggris-Spanyol.
Pemegang saham terbesar IAG adalah Qatar Airways, dengan 20 persen saham. Qatar Airways sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Qatar. Sampai di sini, apakah Inggris terancam dan terganggu atau mungkin tidak berdikari, mengingat Qatar secara tidak langsung memegang peranan penting dalam lalu lintas udara Inggris?
Selain AS dan Inggris, ada pula negara-negara lainnya yang juga tak memiliki maskapai penerbangan nasional atau national flag carrier, seperti Andorra, Monako, Liechtenstein, San Marino, Vatikan, Swiss, Jerman (Lufthansa 80 persen sahamnya dipegang oleh perorangan), Australia (saham mayoritas Qantas dimiliki perorangan atau grup, bukan negara), Turki (saham mayoritas Turkish Airlines dipegang oleh perorangan).
Selain itu, negara-negara Karibia seperti Barbados, Dominika, Jamaika serta 10 lainnya, dan puluhan negara lainnya di Afrika juga demikian, mengingat 96 persen negara-negara di sana tak mempunyai maskapai penerbangan nasional.
Baca juga: Indonesia Tanpa Flag Carrier? Puluhan Negara Ini Tak Punya Maskapai Nasional, Termasuk AS!
Di antara negara-negara di atas, ada beberapa yang bahkan bukan hanya tidak memiliki maskapai nasional, tetapi juga tidak dilayani satupun maskapai karena tidak memiliki bandara. Dengan begitu, untuk bisa sampai ke negara tersebut, wisatawan harus melalui jalan darat dari negara tetangga, mengingat Andorra juga tidak memiliki laut.
Negara-negara tersebut meliputi Andorra, Liechtenstein, San Marino, Vatikan, dan Monako. Terkait Monako, sebetulnya, negara yang sebelumnya adalah sebuah kota di Perancis itu memang tidak mempunyai bandara. Namun, tetap mempunyai dua maskapai Monacair and Heli Air Monaco yang beroperasi via heliport ke kota-kota di Perancis.