Monday, April 29, 2024
HomeDaratPasca Pemberlakuan Tarif Baru, Pengemudi Ojek Online Keluhkan Sepinya Order

Pasca Pemberlakuan Tarif Baru, Pengemudi Ojek Online Keluhkan Sepinya Order

Penetapan tarif yang diberlakukan oleh salah satu unicorn asal Indonesia, GoJek ternyata berdampak langsung pada turunnya orderan yang didapatkan oleh pengemudi di lapangan. Ya, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 348/2019 GoJek dan ojek online (ojol) lainnya telah menerapkan tarif yang sudah disesuaikan di lima kota berbeda di seluruh Indonesia. Penetapan tersebut terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei kemarin.

Baca Juga: Tarif Baru Ojol Berlaku 1 Mei di Lima Kota, GoJek dan Grab Ikut Aturan Pemerintah

Hal tersebut diungkapkan oleh Vice President of Corporate Communication GoJek, Michael Reza Say. Penetapan tarif tersebut diungkapkan Michael berdampak langsung pada sepinya pesanan terhadap fitur terkait (GoRide).

“Pada 1 Mei 2019, GoJek telah menerapkan tarif untuk GoRide di lima kota sebagaimana mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. 348/2019. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tiga hari, kami melihat penurunan yang signifikan dari pesanan GoRide, dan itu mempengaruhi mitra pengemudi kami, ”ujar Michael, dikutip KabarPenumpang.com dari laman Tempo.co (7/5/2019).

Kendati menerima kenyataan pahit di lapangan pasca kenaikan tarif tersebut, namun GoJek akan terus berupaya untuk tetap mendukung keberhasilan dan optimalisasi keputusan mengenai pedoman tarif layanan tesebut.

“Kami juga akan terus melaporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada pemerintah, sehingga kami dapat saling memberi dan menerima saran,”tandasnya.

Mengutip dari laman sumber lain, ternyata ada yang dialami oleh pengemudi ojek online di lapangan memang sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Michael tadi. Tidak sedikit dari mereka yang mengeluh baru mendapat tiga penumpang sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB – padahal normalnya ia bisa mendapat sampai 10 penumpang.

Baca Juga: Jawaban Atas Buruknya Infrastruktur Transportasi, di Mogadishu Kini Meluncur Layanan “Ojek Online”

“Sepi orderan hari ini. Biasanya saya jam segini sudah dapat 10, sekarang cuma 3,” ujar seorang driver Grab Bike, dikutip dari laman detik.com (1/5/2019).

Adapun perubahan tarif pada angkutan online ini mencakup tarif batas bawah yang semula Rp 1.500 menjadi Rp. 2.000. Tarif batas atas yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Kenaikan tarif tersebut rupanya hanya tarif bersih yang didapat mitra pengemudi, bukan konsumen. Akibatnya, tarif yang dikenakan kepada konsumen jauh lebih mahal karena harus membayar jasa sewa aplikasi.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru