Ibadah ke Tanah Suci Mekkah memang bukan perkara mudah. Perlu kekuatan harta dan tenaga agar dapat sampai ke sana. Sebelum era pesawat terbang datang, jamaah haji tempo dulu berangkat menggunakan kapal laut.
Baca juga: Perjalanan Haji Tahun 1888, 20 Hari Keliling Pulau Jawa Sebelum Menuju Mekkah!
Di beberapa literatur dan cerita turun-temurun, durasi jamaah haji tempo dulu mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke rumah cukup bervariasi, mulai dari sebulan, empat bulan, enam bulan, hingga total 10 bulan. Luar biasa, bukan? Bahkan, di banyak kasus, keluarga sama sekali tidak mengetahui dimana jenazah anggota keluarganya.
Sebab, baik saat perjalanan ataupun pulang, jamaah haji yang meninggal memang dilarung ke laut, tidak menunggu sampai ke daratan. Itulah mengapa, calon jamaah haji tempo doeloe (dulu), sebelum berangkat, rata-rata sudah memberikan wasiat ke keluarga seolah mereka tak akan pernah kembali pulang. Di sini, proses pengajian (ratiban, prosesi melepas jamaah haji) biasanya sangat sakral dan berlinang air mata.
Selain lama perjalanan dan jenazah jamaah haji tempo dulu yang dilarung ke laut, kekompakan serta semangat nenek moyang kita menyambut panggilan haji di tahun-tahun awal Belanda mulai menjajah Indonesia, yaitu pada abad ke-15 (tepatnya 20 Maret tahun 1602), menarik untuk dibahas.
Pasalnya, ketika itu, pemerintahan Hindia Belanda belum mengatur pelaksanaan ibadah haji, baik secara aturan maupun akomodasinya. Sudah begitu, tak ada pihak swasta yang berinsiatif melayani pelaksaan ibadah haji. Parahnya lagi, di tahun 1600-an, kapal mesin atau kapal uap belum ada dan pada umumnya menggunakan kapal layar. Jadi, perjalanan haji menjadi sangat lama.
Dalam buku Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje Jilid VIII karya Soedarso Soekarno, mobilisasi jamaah haji tempo dulu di Nusantara berpusat di Aceh. Ini pula yang menurut banyak pendapat menjadikan Aceh disebut Bumi Serambi Mekkah.
Sayangnya, tak disebutkan dengan rinci bagaimana mobilisasi jamaah haji dari Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, tanpa dikoordinir pemerintah Hindia Belanda maupun swasta serta tanpa adanya teknologi komunikasi dan informasi yang cepat dan instan seperti sekarang ini, berkumpul dan berangkat bersama-sama menuju Aceh. Sungguh ajaib.
Tetapi, menurut Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Oman Fathurahman, dalam teks asal abad ke-16 dan ke-17, seperti Sajarah Banten dan Babad Kraton, jamaah haji berangkat dengan berjalan kaki dari Jawa, berkuda, jalan darat, melewati sungai, gunung, hutan belantara, sampai menumpangi kapal laut saudagar Asia Tenggara-Arab.
Balik lagi ke buku Soedarso Soekarno, disebutkan, dari Aceh, jamaah haji pun berpindah-pindah kapal atau bisa dibilang nebeng atau menumpang kapal pedagang menuju India. Tak ada rute khusus kapal berlayar menuju Mekkah, bahkan di musim haji sekalipun.
Dalam perjalanan Aceh menuju India belum tentu ditempuh dalam sekali keberangkatan. Sebab, kendala di perjalanan senantiasa menghadang, seperti karam, sakit, serta dirampok perompak, dan mengharuskan mereka terdampar di pulau sebelum pindah ke kapal lainnya.
Dari India, perjalanan haji tempo dulu tahun 1600-an berlanjut ke Yaman. Namun, tak selalu ke sini. Bisa saja ke negara-negara di sekitarnya, seperti Oman, Pakistan, atau bahkan Iran. Sekali lagi, semua tergantung kapal layar pedagang berlabuh.
Baca juga: Sejarah Pulau Onrust, Tempat Karantina Jemaah Haji hingga Bendung Semangat Nasionalisme
Dengan cara ini serta segunung masalah yang menimpa selama perjalanan, tak ada yang memastikan berapa lama perjalanan ibadah haji tempo dulu ditempuh. Namun, diperkirakan bisa sampai enam bulan sekali berangkat atau satu tahun perjalanan pulang pergi (bahkan bertahun-tahun), termasuk pelaksanaan ibadah haji di Mekkah-Madinah.
Menariknya, di banyak literatur, jamaah haji yang berangkat dengan yang pulang justru lebih banyak pulang dan membuat Hindia Belanda geram. Pada umumnya, mereka bukan hanya membawa pengalaman tetapi juga ilmu agama untuk didakwahkan ke masyarakat sampai akhirnya semangat perlawanan pun muncul.