Apabila Anda tengah berjalan-jalan ke kota kembang, Bandung, Anda mungkin tidak akan melewatkan kesempatan untuk memanjakan diri di sana. Tidak hanya terkenal dengan tujuan wisata alam dan belanjanya, kota dengan julukan Paris Van Java ini juga terkenal dengan wisata kulinernya. Ada banyak penganan lokal hingga penganan modern dapat Anda temukan di sana, bahkan penganan lokal yang mendapat sentuhan modernpun dapat Anda temukan di Bandung. Salah satu penganan lokal yang kerap kali menjadi buah tangan para wisatawan yang datang ke Bandung adalah peuyeum.
Baca juga: Kebijakan Unik Ratu Victoria Saat Naik Kereta Kerajaan, Diantaranya Menolak ada Toilet di Gerbong
Makanan yang dikenal oleh masyarakat Ibu Kota dengan nama tape ini merupakan singkong yang telah melewati tahap fermentasi terlebih dahulu.
Namun, apabila Anda yang sudah membeli peuyeum sebagai oleh-oleh, dan Anda hendak pulang menaiki kendaraan umum seperti kereta, sebaiknya Anda membungkusnya terlebih dahulu supaya penganan yang memiliki bau yang khas ini tidak mengganggu penumpang lain di kereta. Pasalnya, tidak semua orang suka dengan bau dari peuyeum.
Hal ini terjadi pada saat kabarpenumpang.com mencoba untuk membawa masuk peuyeum ke dalam kereta. Ketika kami tiba di bagian pengecekan tiket, kami diberhentikan oleh seorang petugas keamanan dan petugas tiket yang mencegah kita untuk membawa peuyeum ke dalam kereta. “Tidak boleh membawa peuyeum ke dalam kereta,” ujar salah satu petugas keamanan dengan badan tegap tersebut seraya tangannya yang seolah menghalangi kita untuk melewati petugas pengecekan tiket.
Kami yang merasa kebingungan lantas menanyakan alasan mengapa makanan khas Bandung ini tidak boleh masuk ke dalam kereta. “Makanan yang berbau tajam tidak boleh masuk, kalau mau, silakan di re-package supaya baunya tidak menyebar,” tutur si petugas tiket.
Alih-alih peuyeum tersebut tidak sampai di tujuan, akhirnya kami pun menuruti arahan dari 2 petugas ini. Packaging dari tempat peuyeum yang terbuat dari anyaman kayupun terpaksa kami bongkar dan memasukannya ke dalam ransel.
Pernyataan kedua petugas PT KAI ini lalu tidak kami telan mentah-mentah. Kami mencoba untuk mencari informasi tentang kebenaran tidak boleh membawa benda dengan bau tajam ke dalam kereta. Namun alangkah terkejutnya ketika kami menemukan peraturan atau ketentuan umum yang menunjukkan tidak adanya larangan membawa benda atau makanan berbau tajam.
Peraturan tersebut kami dapatkan dari mobile.kereta-api.co.id yang menyebutkan bahwa “Barang yang tidak diperbolehkan diangkut sebagai bagasi tangan adalah binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang yang mudah menyala/meledak, barang-barang yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan, berbau busuk, barang-barang yang menurut pertimbangan pegawai karena keadaannya dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi, dan barang-barang yang dilarang undang-undang.”
Baca juga: Mendengkur Keras Selama di Kereta, Pria India Ini Dilarang Tidur Oleh Penumpang Lainnya
Pada peraturan tersebut tercantum larangan membawa benda berbau busuk, bukan benda berbau tajam seperti peuyeum atau bahkan durian. Pada peraturan selanjutnya juga tercantum barang yang menurut pertimbangan pegawai keadaannya tidak pantas diangkut ke dalam bagasipun tidak merujuk bahwa benda/makanan seperti peuyeum tidak boleh masuk ke dalam kabin kereta, ditambah lagi pada bagian “menurut pertimbangan pegawai” tentu saja ini merupakan penilaian subjektif yang bisa saja tiap orang memiliki pandangan yang berbeda.
Kejadian seperti ini tentu saja berbanding terbalik dengan usaha walikota Bandung, Ridwan Kamil yang sedang gencar-gencarnya mengharumkan nama Bandung ke seluruh pelosok negeri, baik itu dari segi wisata, budaya, hingga penganan khasnya.