Wednesday, May 15, 2024
HomeBasis AplikasiSeberapa Perlu Layanan Ride-Sharing Merata di Berbagai Daerah?

Seberapa Perlu Layanan Ride-Sharing Merata di Berbagai Daerah?

Menjamurnya sarana transportasi berbasis aplikasi yang terjadi dewasa ini sedikit banyaknya tentu memberikan dampak positif maupun negatif terhadap keseluruhan jaringan transportasi yang ada di sebuah kota atau negara. Tidak bisa dipungkiri, penumpang layanan ride-sharing semacam ini memang terkesan lebih ‘dimanjakan’, namun penambahan volume kendaraan di jalanan menjadi salah satu bukti bahwa kehadirannya (ride-sharing) juga membawa dampak yang negatif.

Baca Juga: Ride-Sharing, Upaya Uber Untuk Lebih Mengerti “Perasaan” Pengguna

Jika berkaca pada situasi belakangan ini, bukan tidak mungkin bahwa inilah gambaran situasi transportasi di masa yang akan datang – dimana sarana transportasi berbasis massal terus berkembang, yang dibuntuti oleh pertumbuhan layanan ride-sharing. Pertanyaan pun mulai muncul, “Apakah layanan ride-sharing mampu ‘menjembatani celah’ antar layanan transportasi berbasis massal?”

Sebagaimana yang dikutip KabarPenumpang.com dari laman brookings.edu (4/9/2018), ternyata tidak hanya di Indonesia saja yang mengalami kondisi serupa – dimana layanan ride-sharing juga semakin merajalela di New York. Sebuah studi menunjukkan bahwa menjamurnya layanan ini membawa dampak pada merosotnya 7,6 km per jam rataan kecepatan kendaraan di Manhattan pada rentang tahun 2015 dan 2017.

Didukung dengan hasil studi ini, tentu saja pertanyaan di atas semakin santer dibicarakan oleh banyak pihak – sampai-sampai studi lain menyebutkan untuk mengganti public transport di Manhattan dengan layanan ride-sharing. Sederhananya, layanan ride-sharing semacam ini lebih tepat jika diratakan di daerah yang belum terjamah sarana transportasi berbasis massal.

Disini, Pemerintah harus bisa memastikan bahwa layanan ride-sharing tidak malah bersaing dengan sarana transportasi publik yang terbukti lebih efisien dalam mengangkut penumpang. Pemerataan layanan trasportasi – baik massal maupun ride-sharing merupakan langkah awal yang bisa ditempuh Pemerintah dalam mengatasi persaingan terselubung ini. Semisal, Pemerintah harus mampu memperhitungkan daerah mana saja yang tepat untuk menggunakan layanan ride-sharing, pun sebaliknya.

Selain itu, alternatif lain yang dapat ditempuh untuk menjawab pertanyaan di atas adalah penggunaan metode geofence yang terpusat untuk memantau pergerakan dari layanan ride-sharing di suatu wilayah tertentu. Geofence sendiri merupakan perimeter virtual yang berada pada area geografis yang nyata.

Dengan menggabungkan posisi pengguna (layanan ride-sharing) dengan perimeter geofence yang terpusat tadi, Pemerintah dapat mengetahui keberadaan pengguna – apakah ia berada di dalam wilayah operasi atau tidak. Lebihnya, Pemerintah juga dapat mengontrol jumlah layanan ride-sharing yang berada di suatu daerah, salah satunya adalah dengan cara mencegahnya masuk semisal area tersebut sudah mulai terjadi kemacetan.

Baca Juga: Ride Sharing Masa Depan Bakal Seperti Layanan dalam Penerbangan

Memang, tidaklah mudah untuk memberantas kemacetan yang seolah sudah mendarah daging di kota-kota besar di dunia. Sebagai pemangku kepentingan tertinggi di suatu daerah, Pemerintah harus sedikit ‘menambah jam kerjanya’ untuk memikirkan solusi terbaik untuk permasalahan di jalanan seperti ini, mengingat tidak setiap daerah mampu diterapkan solusi yang sama dengan daerah lain. Toh pada akhirnya, semua untuk kelancaran bersama, bukan?

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru