Tuesday, October 21, 2025
HomeAnalisa AngkutanUsul Sediakan Kereta Khusus Merokok, Ini Alasan Anggota DPR kepada KAI

Usul Sediakan Kereta Khusus Merokok, Ini Alasan Anggota DPR kepada KAI

Ramai diperbincangkan. Setelah Bos PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) Bobby Rasyidin memperkenalkan diri dihadapan DPR, ternyata ada usulan yang cukup diluar dugaan hingga netizen ikut ambil komentar.

Ya, video yang beredar di media sosial tentang seorang Anggota Komisi VI DPR RI bernama Nasim Khan mengusulkan bahwa Kereta jarak jauh ada satu kereta makan (restorasi), paling tidak disediakan satu kereta untuk smoking area.

Ia menyebut kereta khusus area merokok itu dahulu sempat ada, namun kini sudah dihilangkan. Sejauh pengamatan dia, saat ini sudah hampir tidak ada kereta yang dilengkapi dengan area merokok.

Alasan DPR ingin disediakan kereta khusus untuk merokok adalah memberikan manfaat dan keuntungan bagi KAI. Politikus PKB ini yakin, dari rangkaian kereta yang cukup panjang, PT KAI bisa menyisihkan satu kereta khusus untuk area kafe dan merokok itu.

Ilustrasi area merokok di Stasiun Gambir. (Foto: Dok. Komunitas Kretek)

Dari usulan tentang disediakannya kereta khusus merokok ini, Nasim mengklaim usulan tersebut merupakan usulan dari masyarakat utamanya masyarakat Jawa Timur. Ia menilai bahwa aspirasi tersebut merupakan nilai kemanusiaan juga yang bisa diterima.

Diketahui hingga saat ini aturan larangan merokok di atas kereta api diberlakukan KAI sejak 2012. Aturan ini turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada 2023, terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI juga telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Dengan demikian, bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Mengenai hal ini, KAI belum memberikan tanggapan soal penyediaan rangkaian kereta khusus merokok ini. Ketersediaan area merokok saat ini sudah cukup memberi kemudahan bagi penumpang yang ingin merokok untuk berada di lokasi khusus merokok di stasiun-stasiun yang telah tersedia area khusus merokok.

Selain itu, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin dalam rapat yang sama, mengungkapkan pada semester I 2025, volume angkutan penumpang naik 9% menjadi 236 juta penumpang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru