Jalur kereta api di Kabupaten Cilacap ternyata masih adanya perlintasan liar, padahal beberapa daerah yang dilewati perjalanan kereta api sudab cukup banyak. Apalagi jalur tersebut ada yang melewati jalur ganda. Praktis kecepatan kereta api menjadi maksimal di atas 100 km per jam.
Namun ada pula jalur kereta api yang masih tunggal yaitu antara jalur dari Stasiun Maos sampai Stasiun Cilacap. Memang lalu lintas kereta api tak sebanyak jalur ganda yang selalu ramai. Tapi menurut keterangan warga sekitar yang sering melewati jalur kereta api di jalur menuju Cilacap, mengaku masih khawatir serta kewaspadaan tingkat tinggi saat melewati perlintasan liar dan tak berpalang.
Dikutip dari Radar Banyumas, setidaknya ada tiga perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang terpantau aktif dilalui kendaraan di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan. Salah satu yang paling sering dikeluhkan berada di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Di lokasi tersebut, hanya terpasang papan peringatan bertuliskan “Hati-hati, berhenti sejenak.”

Padahal di kecamatan tersebut sudah ada perlintasan resmi yang tentu terdapat pos penjaga perlintasan dan palang pintu sirine. Namun perlintasan resmi tersebut hanya berada di jalan yang besar dan ramai dengan lalu lintas kendaraan. Tak hanya itu, perjalanan kereta api antara Maos hingga Cilacap pun hanya ada beberapa yang melintas. Tapi, warga sekitar daerah tersebut masih khawatir dan cemas jika sewaktu-waktu kereta api melintas diluar jadwal reguler kereta api.
Menanggapi hal tersebut, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, mengakui bahwa masih ada perlintasan kereta api tanpa penjaga di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa dari total 192 titik perlintasan sebidang di Daop 5, sebanyak 25 titik di antaranya tidak dijaga. Kabupaten Cilacap menjadi wilayah dengan perlintasan tanpa penjaga terbanyak, yaitu sebanyak 16 titik. Jumlah ini diikuti oleh Tegal (5 titik), Kebumen (3 titik), dan Banyumas (1 titik).
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, PT KAI telah mengambil langkah dengan menutup beberapa perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya. Pada tahun 2024, sebanyak 11 perlintasan telah ditutup, dan pada tahun 2023, ada 8 perlintasan yang juga ditutup. Penutupan perlintasan liar ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api serta keselamatan masyarakat pengguna jalan. Ia pun mengimbau, masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.