Bagi warga Jabodetabek, transportasi umum semakin diminati. Praktis, mudah dan terjangkau itulah yang mereka rasakan saat menggunakannya untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Sebagai pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) tentu banyak sekali keuntungan yang didapat, salah satunya menghemat biaya dan waktu.
Nah, baru-baru ini kabar beredar bahwa cukup masyarakat menginginkan perjalanan KRL untuk beroperasi selama 24 jam. Alasannya tentu bagi pekerja yang pulang hingga larut malam sangat menantikan perjalanan KRL yang masih tersedia. Namun, hal tersebut tidaklah mudah untuk dilakukan. Karena banyak sekali yang harus diperhitungkan dan juga perlu kajian dari berbagai pihak.
Menanggapi fenomena penumpang yang menginap di Stasiun Cikarang demi mengejar kereta pertama keesokan harinya, Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, menilai wacana pengoperasian kereta rel listrik (KRL) selama 24 jam memerlukan kajian lebih dalam.

Selain kajian sementara yang masih didalami, pihak dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) rencana tetap akan menambah perjalanan yang nantinya akan memiliki rangkaian tambahan KRL buatan PT Industri Kereta Api (INKA). Rangkaian baru yang saat ini berjalan masih tahap uji coba hingga waktu yang belum ditentukan.
Ada dua aspek utama yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan pengoperasian KRL selama 24 jam:
• Waktu di luar jam operasional, baik tengah malam hingga dini hari, sangat penting dan mutlak untuk kegiatan perawatan prasarana dan sarana perkeretaapian. Perawatan mencakup jalan rel, persinyalan, listrik aliran atas, hingga rangkaian KRL.
• Meski ada permintaan, KCI tetap harus mempertimbangkan kondisi jumlah penumpang pada lewat tengah malam yang umumnya sudah sangat sedikit. Hal ini berpotensi menimbulkan tantangan dari sisi efektivitas operasional maupun finansial.
Joni menyoroti pentingnya peningkatan keamanan bila operasional KRL benar-benar diperpanjang menjadi 24 jam. Ia menilai KCI perlu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang yang terpaksa menginap di stasiun untuk menunggu kereta pertama.
Disisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga perlu berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun sisi pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama.
Meski begitu, bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi malam hari tetap ada. Serta adanya opsi pengoperasian KRL 24 jam yang tidak harus dilakukan secara penuh di semua jalur.
KRL Pakuan Ekspres – 39 Tahun Mengular Bogor-Jakarta Kini Digantikan Commuter Line
