Seorang pria asal Jepang telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Hong Kong setelah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh di dalam pesawat. Penumpang tersebut diketahui mengambil foto ilegal bagian intim (upskirt) milik kru kabin maskapai Cathay Pacific saat penerbangan sedang berlangsung.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Onishi Ryu (46), seorang manajer IT, dijatuhi hukuman empat minggu penjara dan denda sebesar HK$10.000 (sekitar Rp20 juta) setelah mengaku bersalah atas dakwaan merekam bagian intim wanita secara ilegal.
Insiden memalukan ini terjadi pada 24 November 2025 dalam penerbangan rute Jepang menuju India via Hong Kong. Saat pesawat sedang dalam proses pendaratan, Onishi yang duduk di kursi jendela awalnya terlihat seperti sedang mengambil foto pemandangan di luar pesawat.
Namun, aksi liciknya terbongkar ketika seorang penumpang pria yang duduk di belakangnya menyadari bahwa kamera ponsel Onishi justru diarahkan ke bagian bawah tubuh dua pramugari yang sedang bertugas. Saksi mata segera melaporkan kecurigaan tersebut kepada kru kabin.
Setelah dikonfrontasi, Onishi terlihat berusaha menghapus gambar dari perangkatnya. Namun, setelah diperiksa melalui folder recently deleted, polisi menemukan lima hingga enam foto yang diambil dari arah belakang pramugari, termasuk satu foto zoom-in yang mengonfirmasi tindakan upskirt.
Dua kru kabin yang menjadi korban adalah seorang wanita asal Korea Selatan berusia 37 tahun dan seorang wanita asal Taiwan berusia 26 tahun. Keduanya dilaporkan sedang menjalankan tugas rutin di kabin saat insiden terjadi.
Dalam pembelaannya, Onishi mengklaim bahwa ia hanya berniat memotret pemandangan Hong Kong saat pendaratan dan foto tersebut terambil secara tidak sengaja. Namun, hakim menolak alasan tersebut dan menyebut tindakan tersebut sebagai aksi yang “oportunistik” dan disengaja, bukan karena faktor ketidaksengajaan.
Meskipun pihak pembela meminta keringanan karena terdakwa tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan memiliki tanggung jawab keluarga, pengadilan tetap memutuskan hukuman penjara sebagai bentuk penegasan atas seriusnya pelanggaran privasi dan martabat kru kabin di dalam pesawat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelancong udara bahwa tindakan pelecehan atau pelanggaran privasi terhadap kru kabin akan ditindak secara tegas di bawah hukum Hong Kong. Pihak maskapai dan otoritas bandara terus mengimbau penumpang untuk menjaga etika dan menghormati para kru yang sedang bertugas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Atasi Jenuh, Apa yang Dilakukan Pramugari di Pesawat Saat Penerbangan Jarak Jauh? Ini 13 Jawabannya
