Wednesday, February 11, 2026
HomeAnalisa AngkutanYuk, Kenali Istilah ‘Ramp Check’ yang Menempel di Tiap Kereta dan Lokomotif

Yuk, Kenali Istilah ‘Ramp Check’ yang Menempel di Tiap Kereta dan Lokomotif

Meskipun angkutan mudik Lebaran 2026 masih di Bulan Maret, namun masyarakat sudah berbondong-bondong memesan tiket khususnya kereta api dari jauh-jauh hari. Ini karena dikhawatirkan bisa saja kehabisan tiket walaupun tarif yang diberikan hingga relatif cukup mahal. Walaupun begitu, kesiapan dari PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) tentu sudah diperhitungkan secara matang baik sarana dan prasarana maupun pelayanan.

Dari berbagai langkah yang dilakukan KAI, kru yang bertugas dibidangnya juga turut melalukan pengecekan rangkaian kereta dan lokomotif di depo maupun balai yasa. Tentu di setiap selesai perbaikan, pasti ada sertifikasi penyelesaian bahwa dinyatakan sarana sudah laik beroperasi.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama KAI di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra tentunya melaksanakan kegiatan rampcheck atau pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan fasilitas perkeretaapian.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, khususnya menjelang periode libur panjang seperti arus mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan jumlah penumpang secara signifikan.

Diketahui bahwa Ramp Check merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi sarana kereta api, baik dari sisi administratif maupun teknis. Aspek administratif meliputi verifikasi identitas sarana perkeretaapian, pemeriksaan dokumen terakhir (checksheet), serta validasi tanda lulus uji.

Aspek teknis mencakup pengecekan sistem pencahayaan, pengereman, peralatan komunikasi, pendingin udara (AC), sirkulasi udara, peralatan keselamatan, jendela darurat, roda, komponen rangka bawah, hingga fasilitas pelayanan penumpang di dalam kereta.

Sebenarnya, berbagai persiapan telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Mulai dari perawatan rutin, pengecekan berkala, hingga perbaikan menyeluruh terhadap seluruh sarana perkeretaapian yang akan dioperasikan selama periode angkutan Lebaran.

Kegiatan Ramp Check ini dilakukan oleh tim gabungan berfokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian dan fasilitas pelayanan di stasiun. Pemeriksaan juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Angkutan Kereta Api, guna memastikan seluruh aspek pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara KAI dan DJKA dalam menjaga kesiapan operasional serta memastikan pelayanan publik tetap sesuai standar selama masa angkutan Lebaran ini. Dan tentunya memastikan seluruh unsur pelayanan, mulai dari sarana, prasarana hingga petugas, siap mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Lebih lanjut, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kesiapan teknis jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan pelayanan transportasi kereta api yang andal dan terpercaya. Harapannya, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan rasa aman, nyaman, dan penuh ketenangan.

Yuk, Kenalan dengan Djoko Tingkir – Sang Kereta Penolong

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru