Monday, May 25, 2026
HomeDaratCatat! Liburan Bebas Visa ke Hong Kong Kini Wajib Isi Formulir Digital...

Catat! Liburan Bebas Visa ke Hong Kong Kini Wajib Isi Formulir Digital Sebelum Terbang

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Hong Kong selalu menjadi salah satu destinasi favorit di Asia Timur karena menawarkan perpaduan pemandangan kota modern, surga belanja, kuliner, hingga taman hiburan kelas dunia. Akses menuju ke sana pun terbilang sangat mudah karena pemerintah Hong Kong memberikan fasilitas bebas visa kunjungan wisata bagi pemegang paspor Indonesia untuk durasi tinggal hingga 30 hari.

Kendati demikian, aturan keimigrasian dan protokol kedatangan di bandara pasca-pandemi kini telah berevolusi menjadi lebih modern. Para pelancong tidak bisa lagi sekadar datang membawa paspor kosong, melainkan diwajibkan untuk mengisi formulir deklarasi kedatangan digital sebelum roda pesawat menyentuh landasan pacu Hong Kong International Airport (HKIA).

Formulir digital yang dikelola oleh Departemen Kesehatan dan Imigrasi Hong Kong ini berfungsi sebagai kartu kedatangan elektronik (Electronic Arrival and Health Declaration Form), mirip dengan sistem yang diterapkan oleh Singapura melalui SG Arrival Card.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu mengunduh aplikasi khusus yang memenuhi memori ponsel, karena pengisian form ini dapat diakses secara langsung melalui situs web resmi pemerintah Hong Kong menggunakan browser di HP atau laptop. Proses pengisian ini sebaiknya dilakukan dalam kurun waktu 24 hingga 48 jam sebelum jadwal keberangkatan Anda dari Indonesia guna memastikan data yang dimasukkan adalah kondisi paling mutakhir.

Data yang diminta dalam formulir digital tersebut tergolong standar dan sangat mudah untuk dilengkapi oleh setiap calon penumpang. Anda hanya perlu menyiapkan paspor untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor paspor, tanggal lahir, serta kewarganegaraan. Selanjutnya, Anda diminta memasukkan detail penerbangan, termasuk nama maskapai, nomor penerbangan (flight number), tanggal kedatangan, hingga alamat lengkap akomodasi atau hotel tempat Anda akan menginap selama berada di Hong Kong. Setelah semua kolom dan pertanyaan singkat mengenai deklarasi kesehatan selesai diisi, sistem secara otomatis akan menerbitkan sebuah kode QR (QR Code) unik.

Langkah krusial yang tidak boleh terlewatkan setelah kode QR tersebut muncul adalah segera menangkap layar (screenshot) atau mengunduhnya ke dalam ponsel, dan jika perlu, mencetaknya di selembar kertas sebagai cadangan. Kode QR digital ini bertindak sebagai “pas masuk” pertama Anda, karena akan diperiksa secara ketat oleh petugas maskapai saat Anda melakukan proses check-in di bandara asal di Indonesia.

Tanpa bisa menunjukkan kode QR tersebut, pihak maskapai berhak menolak Anda untuk naik ke pesawat (boarding). Setibanya di bandara Hong Kong, kode QR yang sama juga akan dipindai kembali oleh petugas di konter pemeriksaan kesehatan sebelum Anda mengantre di jalur imigrasi.

Meskipun proses administrasi digital ini sudah diselesaikan dengan baik, imigrasi Hong Kong terkenal cukup ketat dalam melakukan pemeriksaan acak (random check) demi mengantisipasi pekerja ilegal. Oleh karena itu, pastikan Anda tetap membawa dokumen fisik pendukung di dalam tas jinjing untuk ditunjukkan kepada petugas jika diperlukan. Dokumen tersebut meliputi paspor yang masa berlakunya minimal masih sisa 6 bulan, tiket pesawat pulang-pergi (PP) kembali ke Indonesia atau ke destinasi berikutnya, bukti reservasi hotel yang valid, serta bukti kemampuan finansial yang cukup—baik berupa uang tunai Hong Kong Dollar (HKD) maupun kartu kredit.

Dengan mempersiapkan formulir digital dan dokumen fisik ini sejak dari rumah, perjalanan liburan Anda ke Hong Kong dipastikan akan berjalan lancar, aman, dan bebas dari kendala birokrasi di bandara.

Melancong ke Hong Kong? Jangan Lupa Octopus Card

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru