Keika perjalanan mudik Lebaran, bukan hanya fisik yang harus disiapkan untuk melalui perjalanan yang cukup Panjang. Namun kendaraan pun juga harus dipersiapakan dengan baik agar perjalanan menjadi lancar, aman dan nyaman.
Begitupun bila menumpang bus untuk mudik Lebaran ke kampung halaman. Para operator bus haruslah juga mengecek semua unit armada mereka sebelum mengangkut penumpang pada masa jelang Lebara 2025 ini.
Selain untuk kenyamanan, keamanan adalah kunci Utama dalam perjalanan. Sehingga bila bus laik jalan, maka penumpang pun aman dan tenang untuk menikmati perjalanan ke kampung halaman.
Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang yang baru-baru ini menjaring puluhan kendaraan yang tidak laik jalan saat menggelar Ramp Check armada bus yang melayani angkutan mudik Lebaran. Dishub melakukan pemeriksaan kelayakan bus di terminal maupun pool atau garasi bus pariwisata di Kota Semarang.
Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, dari 70 kendaraan yang diperiksa Dishub, 20 di antaranya tidak lolos uji. Sedangkan 50 lainnya laik operasional atau lolos uji.
Dilansir dari berbagai laman sumber, armada bus yang laik beroperasi akan ditempelkan stiket untuk operasional angkutan mudik Lebaran. Sedangkan 20 bus yang tak laik melayani angkutan Lebaran akan diberikan surat perintah untuk melakukan perbaikan.
Dari pengecekan kelayakan, bus yang tidak laik beroperasi ini memiliki masalah dari berbagai bagian. Adapun hasilnya yakni penemuan penggunaan ban vulkanisir, wiper mati dan juga fisik karoseri tidak laik untuk operasional angkutan.
Dalam Ramp Check yang dilakukan, ada dua hal yang dicek petugas yakni persyaratan administrasi seperti uji KIR kendaraan, SIM, dan persyaratan teknis lain jalan. Ini juga termasuk menyasar petugas bus BRT Trans Semarang.
Yang mana, para petugas bus ini dipastikan sudah memenuhi unsur keselamatan perjalanan.
“Ini untuk memastikan seluruh bus aman dioperasionalkan, termasuk nantinya pemasangan rambu-rambu portable di beberapa titik yang sudah kita siapkan bersama jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, disesuaikan dengan SOP dari Korlantas Polri. Karena akan ada skenario pembatasan kendaraan saat periode Lebaran, baik di jalur tol maupun non tol, yakni one way, ganjil genap, maupun pembatasan angkutan barang, mulai dari tanggal 24 maret- 8 April 2025,” kata Danang.
Persiapan Angkutan Lebaran, KAI Gandeng DJKA dan BTP Jakarta Lakukan Ramp Check di LRT Jabodebek