Adanya barang bawaan penumpang yang tertinggal di kendaraan umum sudah wajar terdengar di keseharian, namun faktanya hanya beberapa operator kendaraan umum yang kemudian dapat mengumpulkan, menyimpan dan mengembalikan barang bawaan penumpang yang tertinggal tadi. Sejatinya dengan daftar manifes penumpang yang terekam baik, bukan perkara sulit bagi penyedia jasa transportasi untuk mengupayakan pengembalian barang bawaan penumpang yang tertinggal.
Baca juga: Tas Anda Hilang di Perjalanan? Tenang, Gadget ini Akan Tunjukkan Lokasinya!
Seperti maskapai Garuda Indonesia, Selasa (15/5/2018) kemarin telah mengumumkan berhasil menemukan dan mengembalikan sebanyak 3.929 barang penumpang yang tertinggal di kabin pesawat Garuda Indonesia selama periode Januari – April 2018. Adapun jenis barang yang tertinggal di kabin tersebut diantaranya handphone, laptop, tablet pc, hingga berbagai aksesoris penumpang seperti tas, dompet, kacamata, hingga jam tangan.
Pengembalian barang temuan yang tertinggal di kabin pesawat tersebut merupakan laporan dari anak perusahaan PT Gapura Angkasa sejalan dengan komitmen perusahaan melalui anak usaha Gapura Angka untuk menyediakan layanan ground handling terbaik dan terpercaya kepada para pengguna jasa.
Sebanyak 3929 barang tertinggal tersebut sudah dikembalikan dalam kondisi utuh kepada pemiliknya dan estimasi nilai temuan barang tertinggal tersebut adalah sebesar Rp 2,9 Miliar.
Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P. Lampe dalam siaran pers mengungkapkan, “Capaian temuan barang tertinggal di kabin tersebut merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia dan Gapura Angkasa dalam mengedepankan budaya kerja yang jujur dan customer oriented dalam meningkatkan layanan kepada seluruh pengguna jasa”.
Baca juga: Global Locator, Alat Pelacak Posisi Bagasi Dalam Penerbangan
“Kami tentunya senantiasa berupaya untuk terus memastikan kualitas aspek layanan tetap terjaga dengan baik khususnya melalui komitmen untuk mengamankan dan mengembalikan barang yang tertinggal di kabin”, jelas Nico.