Saturday, October 12, 2024
HomeAnalisa AngkutanIATA Serukan Pemerintah Kucurkan Dana Rp1.133 Triliun, Jika Tak Ingin Maskapai Bangkrut

IATA Serukan Pemerintah Kucurkan Dana Rp1.133 Triliun, Jika Tak Ingin Maskapai Bangkrut

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) menyerukan ke pemerintah di seluruh dunia agar memberikan paket stimulus lanjutan ke maskapai penerbangan. Setidaknya, di paruh kedua 2020 ini, maskapai membutuhkan sekitar US$77 miliar atau sekitar Rp1.133 triliun (kurs 14.700) uang tunai untuk membiayai operasional.

Baca juga: Meski Didera Badai Covid-19, Inilah Empat Maskapai Anti Bangkrut! Semuanya dari Asia

Bila dana sebesar itu tak dikucurkan, IATA memprediksi akan lebih banyak maskapai bangkrut pada musim dingin mendatang atau sekitar bulan Desember – Maret mendatang.

Seruan IATA tentu sangat berdasar mengingat rata-rata pemerintah di dunia telah menyetop paket stimulus, bailout, atau bantuan ke maskapai penerbangan, untuk bisa terus bertahan di tengah anjloknya penerbangan penumpang akibat pandemi virus Corona.

“Masalahnya sekarang adalah bahwa bantuan, khususnya subsidi gaji, mulai ditarik,” kata Brian Pearce, kepala ekonom IATA, seperti dikutip dari dailysabah.com.

Catatan IATA, selama di kuartal kedua 2020 (April-Juni), maskapai penerbangan telah menghabiskan sebanyak $51 miliar uang tunai atau sekitar Rp749 triliun (kurs 14.700) untuk membayar gaji karyawan dan operasional perusahaan.

Saat ini, maskapai di dunia rata-rata hanya memiliki uang tunai untuk kebutuhan sekitar 8,5 bulan ke depan. Bahkan, di beberapa wilayah, jumlahnya bisa jauh di bawah itu. Di AS misalnya, diperkirakan stok uang tunai maskapai berada di bawah level tersebut. Setidaknya, PHK sekitar 32 ribu karyawan oleh berbagai maskapai di Negeri Paman Sam jadi cerminan atas hal itu.

“Kami menghadapi beberapa bulan musim dingin yang sulit bagi maskapai penerbangan ketika arus kas selalu lemah secara musiman. Kami melihat maskapai penerbangan mendapat masalah jika tidak gagal tanpa dukungan pemerintah lebih lanjut atau (dimudahkan) mengakses pasar modal untuk mendapatkan lebih banyak uang,” jelas Pearce.

Seruan IATA terkait paket stimulus triliunan rupiah dari pemerintah global tentu mengingatkan kita pada seruan Airline Passenger Experience Association (APEX). Pada akhir Maret lalu, APEX telah menyerukan pemerintah global untuk membantu upaya penyelamatan industri penerbangan di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Menurut asosiasi yang berdiri sejak 1979 tersebut, upaya penyelamatan maskapai dapat dicapai lewat kucuran dana senilai $250 miliar atau sekitar Rp3.805 triliun (kurs Rp 15.133).

Baca juga: Selamatkan Industri Penerbangan, APEX Serukan Pemerintahan Global Kucurkan ‘Bantuan’ Rp3.805 Triliun!

“Dunia kita harus segera merespons untuk melindungi industri penerbangan globalnya dengan seperempat triliun dolar ($250 miliar atau Rp3.805 triliun) dalam bentuk pajak dan pinjaman darurat sesegera mungkin kepada maskapai dan pemasoknya,” kata CEO APEX, Joe Leader.

“Maskapai membutuhkan dukungan ini untuk keselamatan, keamanan, dan kelangsungan hidup mereka terhadap anjloknya jumlah penurunan penumpang yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat Covid-19,” tambahnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru