Jalan Tol Brebes – Gringsing sudah dipersiapkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik khusus untuk Idul Fitri Tahun 2017 ini. Jalan tol ini sengaja dibuka walaupun masih dalam tahap pembangunan sebagai alternatif untuk menguraikan potensi kemacetan yang diprediksi akan terjadi di jalur Brebes Exit (Brexit). Patut diingat bahwa tahun lalu (2016) telah terjadi kemacetan parah di jalur Brexit dimana kemacetan tersebut menelan korban jiwa.
Baca juga: Yang Sebaiknya Diketahui dari Tol Cipali dan Brexit
Saat ini, tol baru tersebut adalah jalan fungsional, sehingga segalanya memang belum dalam keadaan jadi (jalan darurat). Namun, jika arus kendaraan sudah menumpuk parah di Jalur Brexit maka mau tidak mau, kendaraan dapat dialihkan oleh petugas untuk melalui jalur ini. Dengan demikian, pengemudi harus mempersiapkan mental serta menanamkan dalam benaknya bahwa akan melewati jalur darurat yang alakadarnya dimana membutuhkan kewaspadaan dan konsentrasi.
Rekomendasi KNKT
KNKT (Komite Keselamatan Transportasi Nasional) telah mencoba mengevaluasi jalan tol ini sebelum resmi dibuka untuk pelayanan publik. Memang terdapat hazard/bahaya di sana-sini yang patut untuk diwaspadai oleh masyarakat. Dengan demikian rekomendasi sementara terkait keselamatan berkendara di jalur darurat ini saat mudik adalah sebagai berikut:
– Memakai masker untuk penumpang yang memiliki riwayat alergi debu;
– Pencahayaan mobil harus prima;
– Dalam mengantisipasi tidak tersedianya toilet, diharapkan membawa pispot untuk bersiap siap dalam kondisi darurat;
– Membawa perbekalan yang secukupnya;
– Merencanakan pengisian bbm secara strategic;
– Mempersiapkan nomor telepon angkutan BBM portable untuk pengkondisian saat bbm kritis (no. telepon sudah tersedia);
– Mempersiapkan nomor telepon Basarnas yang sudah disiapkan agar jika terjadi sesuatu segera dapat terantisipasi (Basarnas sudah menyiapkan tim rescuer termasuk bantuan helikopter);
– Pada jalan darurat ini rambu batas kecepatan sudah tepat sesuai dengan kondisi jalan. Oleh karena itu, untuk kelancaran dan keselamatan pemudik agar saat berkendara tidak melebihi batas kecepatan yang ditetapkan (ikuti rambu batas kecepatan);
– Ketika melewati jalan bergelombang, jembatan, jalan zigzag, kecepatan kendaraan hendaknya dikurangi;
– Jangan mengemudi melewati bahu jalan karena banyak terdapat saluran drainase (kendaraan dapat terjungkal);
– Ketika lelah atau mengantuk beristirahatlah, lihat kondisi apakah kendaraan dapat berhenti di rest area, atau berhenti di luar jalan.
– Agar kebijakan pelarangan penggunaan tol di malam hari untuk tetap diteruskan karena belum tersedianya kelengkapan jalan yang memadai (guide post, rambu chevron, dsb);
– Berdoa kepada Tuhan YME agar diberikan kemudahan, kelancaran, dan keselamatan saat mudik.