Kita pastinya menyadari dan melihat setiap berada di stasiun kereta api manapun, tentunya petugas stasiun menunjuk bahkan menyebut saat kereta api melintas. Ya, dari segi peraturan di kereta api yang berlaku itu ada arti dan fungsinya. Aktivitas tersebut adalah Semboyan 1, dimana petugas di stasiun siap menerima kedatangan kereta api.
Baik stasiun besar maupun kecil petugas yang melayani kedatangan maupun keberangkatan kereta api, pastinya melakukan aktivitas semboyan 1 tersebut. Terlebih jika kereta api dalam keadaan setelah berhenti ataupun melintas langsung di stasiun.
Namun jangan salah, melakukan aktivitas semboyan 1 ini harus sesuai dengan Standar Operasional Pegawai (SOP) yang berlaku. Selain menunjuk saat akhir dari kereta api melintas, petugas tersebut juga harus berucap untuk memastikan keberadaan semboyan pada akhir kereta api terlihat. Biasanya petugas stasiun ini mengatakan kalimat, “21 lengkap”. Tanda bahwa semboyan 21 terlihat di akhir rangkaian kereta.

Semboyan 1 menandakan kepada masinis bahwa jalur yang akan dilewati kereta api berstatus aman, kereta api boleh berjalan seperti biasa dengan kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perjalanan. Semboyan 1 dibagi menjadi dua yaitu semboyan 1 siang dan semboyan 1 malam. Untuk semboyan 1 siang ditandai PPKA berdiri tegak, sementara semboyan 1 malam petugas yang berdiri tegak membawa lampu semboyan berwarna hijau yang dijinjing sejajar dengan paha petugas dan tidak digerak-gerakkan.
Nah, maksud dari petugas PPKA berdiri di peron adalah untuk mengawasi kereta yang lewat terutama semboyan-semboyan yang diperlihatkan oleh kereta api tersebut. Serta untuk mengawasi kondisi rangkaian terutama peralatan yang terdapat di bawah kereta atau rangka bawah terhadap kemungkinan kerusakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Setelah melakukan semboyan 1, jika kereta api hampir selesai melintas seluruhnya, maka PPKA wajib menunjuk-sebut semboyan 21 yang berada pada akhir rangkaian kereta sebagai tanda bahwa rangkaian kereta api dinyatakan lengkap.
Untuk menjamin keselamatan perjalanan para penumpang, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan selalu memastikan keamanan setiap aspek operasional dengan detail. Jadi tak perlu ragu untuk memilih kereta api sebagai perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
‘Tunjuk Sebut’ Selalu Dilakukan Masinis Saat Berdinas, Biar Fokus?