Monday, January 26, 2026
HomeHot NewsKaca KA Jayabaya Pecah Dilempari Batu di Nganjuk, Ini Tindakan KAI

Kaca KA Jayabaya Pecah Dilempari Batu di Nganjuk, Ini Tindakan KAI

Peristiwa yang mengejutkan terjadi pada rangkaian Kereta Api (KA) Jayabaya rute Malang – Pasarsenen. Bagaimana tidak, rangkaian salah satu KA ini pecah dibagian kaca jendela. Sontak penumpang yang ada didalamnya merasa kaget sekaligus was-was. Kaca tersebut pecah di kelas ekonomi premium saat melewat kawasan Nganjuk, Jawa Timur.

Menurut pantauan dari kabarpenumpang.com yang melansir dari laman Detik, Manager Humas PT Kereta Api Persero (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari, mengatakan tim pengamanan mengamankan empat anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor-Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi lempar batu tersebut.

Ketika menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan mengamankan empat anak. Dua anak mengakui pelemparan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya,” ujar Tohari dilansir Antara, Senin (26/1/2025).

Berdasarkan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan, kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian Kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab-17Ab. Kejadian tersebut tentu merasa penumpang yang berada di dalamnya merasa tak nyaman akibat insiden tersebut.

Lalu para terduga pelaku yang ternyata rata-rata masih anak-anak ini dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota yang didampingi oleh masing-masing orang tua. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Dampak akibat pelemparan ini tentu berisiko menimbulkan hal negatif dan adanya kerugian lainnya, salah satunya adalah kerugian materiil. Terlihat bahwa kerusakan pada fasilitas kereta api, seperti kaca pecah dan komponen lainnya.

Kemudian berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan penumpang serta awak kereta. Jika terdapat kerusakan parah, keterlambatan atau pembatalan perjalanan kereta api, tentu dapat mengganggu jadwal dan aktivitas penumpang. Dan pastinya pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sebagai langkah antisipatif, KAI Daop 7 Madiun akan merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

Lima Stasiun Kereta Ini Berada di Wilayah Nganjuk, Salah Satunya Sudah Tidak Beroperasi

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru