Belum lama ini di Manchester, Inggris, seorang pengemudi wanita dipecat karena tinggi badannya. Ia dipecat setelah standar spion ditinggikan dan tidak sesuai lagi dengan tinggi badan pengemudi tersebut.
Baca juga: 34 Tahun Kemudikan Bus, Wanita Paruh Baya Dipecat Gegara Tinggi Badan
Dalam kasus yang berbeda, Ketua Komisi Kelaikan dan Keselamatan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) Prayudi mengatakan pihaknya menduga salah satu penyebab maraknya kecelakan bus TransJakarta yang terjadi baru-baru ini, salah satunya disebabkan karena postur tubuh pengemudi yang tidak cocok dengan spesifikasi bus.
Menurut Prayudi, bus yang digunakan TransJakarta saat ini dirancang untuk pasar Eropa, bukan Asia. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi DKTJ kepada pihak TransJakarta untuk memodifikasi kabin bus agar pengemudi bisa mengatasi blank spot.
Nah, apakah pendapat di atas benar? Dan apakah ada pengaturan tinggi badan tertentu untuk mengemudikan bus? Pasalnya di Indonesia banyak bus yang menggunakan sasis dari Eropa. Penasaran dengan hal ini?
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, Indonesia belum ada aturan jelas terkait dengan postur tubuh pengemudi bus. Bahkan sampai saat ini kajian pastinya pun belum jelas seperti apa.
Tetapi Djoko menjelaskan, meski menggunakan bus dengan sasis buatan Eropa, semuanya disesuaikan dengan standar orang Indonesia. Sehingga meski sasis milik Scania yang besar pun tidak ada masalah dengan postur tubuh orang Indonesia.
Djoko mengatakan, saat ini bukan masalah postur tubuh, tetapi ukuran dan acuan yang pas adalah keahlian serta skill yang dimiliki para pengemudi. Sebab di Indonesia pengemudi bus besar seperti bus anata kota antar provinsi (AKAP) bukan hanya pria melainkan ada juga wanita.
“Bus TransJakarta juga ada pengemudi perempuannya. Jadi tidak ada masalah dengan postur tubuh asal masih dalam kondisi tinggi tubuh yang normal,” jelas Djoko yang dihubungi KabarPenumpang.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Guardian Optical Technologies Hadirkan Kenyamanan Baru di Kendaraan Otonom
Selain itu, standar yang disesuaikan lainnya adalah pengaturan pada kursi pengemudi. Sehingga pengemudi bisa mengemudikan bus dengan aman dan nyaman ketika membawa penumpang. Untuk diketahui, ukuran tinggi pengemudi untuk pria yakni 165 cm dan wanita 155 cm.