Wednesday, January 22, 2025
HomeBandaraKhusus ke Pulau Jeju, Bertandang ke Korea Selatan Memang Tak Perlu Visa

Khusus ke Pulau Jeju, Bertandang ke Korea Selatan Memang Tak Perlu Visa

Jika Anda ingin bertandang ke Korea Selatan (Korsel), selain bekal budget yang cukup, setidaknya diperlukan kocek tambahan di luar tiket pesawat, yakni biaya pembuatan visa, dimana untuk jenis single visa untuk masa waktu 90 hari tarif pembuatannya adalah Rp560.000. Dan seperti pembuatan visa di negara-negara lain, biaya visa tidak dapat dikembalikan bila nantinya visa ditolak oleh Kedutaan Besar Korsel. Namun ternyata ada cara lain untuk menyambangi Negeri Ginseng tersebut dengan cara bebas visa, kok bisa? Tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Visa on Arrival, Bisa Berdampak Pada Risiko Keamanan di Dalam Negeri

Korsel ternyata memang memberi akses bebas visa untuk WNI, namun ini bukan untuk mendarat di Seoul, melainkan khusus untuk kedatangan dan kepergian dari Pulau Jeju. Artinya dengan status bebas visa, setelah Anda tiba di Jeju, maka tak bisa sekonyong-konyong berlayar menuju Seoul. Kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah Korsel tentu ada maksudnya, yakni guna mengenalkan obyek wisata di Jeju yang konon masuk ke dalam tujuh keajaiban baru di dunia.

Sebagai gambaran, Jeju adalah pulau terbesar di Korsel yang terletak di sebelah selatan semenanjung Korea. Pulau Jeju merupakan satu-satunya provinsi di Korsel yang memiliki otonomi khusus. Pulau ini terbentuk akibat aktivitas gunung vulkanik 2 juta tahun lalu. Ditengah Pulau Jeju terdapat Hallasan (Gunung Halla) yang merupakan gunung tertinggi di Korea. Berbeda dengan cuaca di kawasan semenanjung, Pulau Jeju memiliki cuaca hangat sepanjang tahun dan pada musim dingin jarang turun salju, sehingga tanaman–tanaman subtropis dapat tumbuh di pulau yang ekok ini.

Landskap seperti Tebing Jusangjeolli adalah satu tempat yang wajib dikunjungi saat berada di Pulau Jeju.Tebing Jusangjeolli sendiri merupakan ikon pariwisata Jeju berupa tebing di pinggiran laut yang terbentuk dari larva gunung berapi. Struktur tebing yang bertumpuk-tumpuk membuatnya unik dan memiliki pemandangan laut lepas.

Menuju ke Jeju
Meski menjadi target jalan-jalan para pelancong dari Indonesia, sayangnya hingga kini belum ada peberbangan langsung dari Indonesia ke Jeju. Namun turis dari Indonesia bisa masuk ke Jeju lewat negara-negara yang menyediakan penerbangan ke Jeju. Jika sedari awal Anda sudah niat tanpa visa, maka pilihannya adalah masuk lewat jalur Hong Kong, yang memang bisa diakses dari Indonesia tanpa visa.

Tebing Jusangjeolli

Dengan penerbangan dari Hongkong ke Pulau Jeju tersebut turis Indonesia bisa mendapatkan bebas visa selama 30 hari. Sementara penerbangan dari Hong Kong ke Pulau Jeju saat ini dilayani oleh maskapai Cathay Dragon dan Jeju Air. Cathay Dragon yang bagian dari Cathay Pacific Airlines melayani rute Hongkong-Pulau Jeju sebanyak empat kali dalam seminggu.

Cara lain adalah terbang ke Pulau Jeju melalui Bangkok dengan transit di Shanghai. Maskapai yang melayani penerbangan Bangkok ke Pulau Jeju adalah China Eastern Airlines. Ada banyak maskapai penerbangan yang melayani rute Jakarta-Bangkok, atau Jakarta-Hongkong.

Resminya Otoritas di Pulau Jeju menerapkan bebas visa untuk 187 negara termasuk Indonesia. Bagi Anda yang murni tanpa visa, akses masuk ke Jeju bisa lewat Hong Kong dan Bangkok, Thailand, dimana wisatawan Indonesia yang mengunjungi kedua kawasan tersebut memang berstatus bebas visa.

Baca juga: Asuransi Perjalanan, Antara “Wajib” (Untuk Urus Visa) dan Beragam Manfaatnya

Selain kunjungan ke Jeju Island, WNI masih bisa mendapatkan bebas visa untuk tujuan transit dan wisata di Korea Selatan asalkan memenuhi beberapa syarat, yakni:

– Berlaku untuk WNI yang memiliki visa (terkecuali Japan Group Visa) atau izin masuk kembali untuk negara Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Australia, atau Selandia Baru (5 negara) dan bepergian ke salah satu dari negara-negara itu melalui Korsel.

– Berlaku untuk WNI yang bepergian dari salah satu dari lima negara yang disebutkan di atas, yang tujuan akhirnya bukanlah Korsel.

– Untuk mendapatkan bebas visa ini, WNI juga harus memiliki tiket pesawat yang sudah terkonfirmasi dengan jadwal keberangkatan dalam waktu 30 hari setelah memasuki Korsel. Di samping itu WNI yang boleh mendapatkan bebas visa adalah mereka yang tidak memiliki catatan tindak pidana dalam 5 negara yang disebutkan di atas.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru