Thursday, July 17, 2025
HomeAnalisa AngkutanPenumpang Bus Wajib Gunakan Sabuk Pengaman!

Penumpang Bus Wajib Gunakan Sabuk Pengaman!

Kecelakaan bus, momok yang menghantui perjalanan darat di Indonesia, seringkali membawa tragedi pilu. Korban jiwa dan luka berat bukan hanya di luar bus, tapi juga di dalam kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.

Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang bisa dicegah dengan satu tindakan sederhana yakni memakai sabuk pengaman. Pemerintah menetapkan bahwa penggunaan sabuk pengaman di dalam bus merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap penumpang, khususnya pada tempat duduk yang telah dilengkapi dengan sabuk pengaman.

Ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam perjalanan menggunakan angkutan umum darat. Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.55/2012 tentang Kendaraan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74/2021 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pengemudi, kru bus, dan penumpang wajib menggunakan sabuk pengaman apabila tersedia. Sabuk pengaman berfungsi sebagai alat pelindung utama ketika terjadi kecelakaan, pengereman mendadak, atau benturan keras.

Dengan mengenakan sabuk pengaman, risiko cedera serius dapat diminimalkan secara signifikan. Operator bus juga diwajibkan untuk memastikan setiap kursi penumpang dilengkapi dengan sabuk pengaman sesuai standar teknis yang ditetapkan.

Petugas lapangan dari Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kelengkapan dan penggunaan sabuk pengaman sebagai bagian dari pengawasan keselamatan lalu lintas. Penumpang yang tidak mematuhi aturan ini dapat dikenai teguran, sementara operator bus yang lalai menyediakan atau memastikan penggunaan sabuk pengaman bisa dikenai sanksi administratif, termasuk penghentian operasional sementara.

Pemerintah terus mendorong edukasi dan kesadaran publik mengenai pentingnya keselamatan dalam perjalanan. Salah satu caranya adalah dengan mengimbau penumpang agar secara aktif mengenakan sabuk pengaman begitu naik ke dalam bus, meskipun perjalanan dirasa aman.

Dengan diberlakukannya kewajiban ini, diharapkan budaya keselamatan dalam angkutan umum darat semakin meningkat dan angka kecelakaan dengan korban serius dapat ditekan.

Sejarah Panjang Sabuk Pengaman di Pesawat, Ternyata Karena “Iri” Pada Mobil

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru