Baru-baru ini kembali viral video pemukulan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) beredar luas di media sosial. Kali ini seorang petugas Avsec perempuan bernama Elizabeth Monica Wehantow di Bandara Sam Ratulangi, Manado di pukul oleh seorang wanita berinisial JW. Pemukulan ini sebenarnya terjadi karena saat petugas Avsec inisial AM menyuruh ibu tersebut melepas jam tangan saat melewati pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP).
Baca juga: Kencing di Botol, Pemuda Ini Langsung Diamankan Saat Mendarat
Awalnya, saat si ibu tersebut melewati alat detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi unsur logam, sebenarnya bila sesuai dengan prosedur penumpang harus melepaskan jam tangan dan kembali diperiksa melalui mesin detektor tersebut. Sayangnya sang ibu tidak mau mendengar permintaan tersebut dan memarahi petugas hingga memukul dan menampar.
Saat itu, sang ibu mengaku dirinya seorang istri jenderal dan baik si ibu dan petugas Avsec sama-sama melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib. Menanggapi kejadian diatas, Danang S. Baskoro, Direktur Utama PT Angkasa Pura I, yang bertindak sebagai pengelola Bandara Sam Ratulangi menyebutkan, “Segala aktivitas Angkasa Pura I sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam industri penerbangan diatur oleh undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 1 tentang Penerbangan. Angkasa Pura I berkepentingan untuk menegakkan peraturan khususnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang pesawat udara. Oleh karena itu kami menyesalkan tindak kekerasan seorang penumpang terhadap petugas Avsec kami yang tengah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.”
Baca juga: Exruptive Tawarkan Teknologi Scanner X Ray Terbaru di Bandara
Danang melanjutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 pasal 335 dinyatakan bahwa terhadap penumpang, personil pesawat udara bagasi kargo, dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan. Oleh karena itu seluruh penumpang berkewajiban menaati peraturan ini. “Oleh karena itu penumpang diwajibkan untuk mengikuti arahan yang dilakukan oleh petugas Avsec seperti memasukkan seluruh barang bawaan ke dalam mesin x-ray termasuk jam tangan, ponsel, melepas ikat pinggang dan jaket,” kata Danang.
Baca juga: Pukul Kru Pesawat Pakai Teko Kopi, Penumpang Ini Terpaksa Diikat Kabel Ties
Tak hanya kejadian di bandara Sam Ratulangi, tahun 2016 lalu tepatnya bulan Oktober, seorang protokoler Jenderal TNI melakukan pemukulan pada petugas. Kejadiannya pun tak jauh berbeda hanya saja, saat itu, Jenderal bintang dua tersebut menggunakan ikat pinggang yang harusnya dilepas saat melewati mesin detektor.
Dari kejadian ini diperkirakan saat memberitahukan ada perkataan yang tidak sopan sehingga protokoler mengajak berkelahi para petugas Avsec tersebut.
Petugas berinisial A terkena pukulan dua kali di perut dan satu kali di wajah. Namun bisa dilerai setelah adanya Polisi Militer TNI AU.
Untuk internasional, dua orang penumpang perempuan dipukul oleh petugas bandara di Islamabad pada April 2017. Ini terlihat dari sebuah video yang viral dimana menunjukkan penumpang dan The Federal Investigation Agency (FIA) terlibat pertengkaran satu sama lainnya. Dari laporan yang ada menunjukkan salah seorang perempuan yang dipukuli tersebut mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: (Lagi), Awak Pesawat Gunakan Kabel Ties Untuk Lumpuhkan Penumpang
Permasalahan awalnya ternyata karena tidak ada tisu di toilet sehingga para penumpang wanita ini mengadu dan pecahlah perkelahian tersebut. Sebenarnya, perkelahian antar penumpang dan petugas bandara tak perlu terjadi bila penumpang juga mengikuti aturan yang sudah tertera dan wajib dilaksanakan. Biasanya karena hal kecil justru mampu menimbulkan masalah besar yang seharusnya tak terjadi.