Dewan Kereta Api India tengah berusaha untuk memodifikasi formulir reservasi yang mereka gunakan, bukan merubah desain atau format pengisian, melainkan merubah satu kolom baru di bagian jenis kelamin. Nantinya, formulir reservasi tersebut akan memiliki 3 opsi jenis kelamin, M (Male) untuk laki-laki, F (Female) untuk perempuan, dan T untuk Transgender. Dengan begitu, kaum Transgender sekarang akan memiliki pilihan untuk mengidentifikasi diri mereka sebagai gender ketiga.
Baca Juga: Kementerian Kereta Api India Janji Sulap Gerbong Lama Jadi Lebih Modern
Dalam sebuah surat yang dilayangkan oleh Dewan Perkeretaapian, formulir pemesanan tiket dan pembatalan akan diubah dari pilihan Transgender (Male/Female) yang diterapkan dulu, menjadi simbol T saja, tanpa menyebutkan jenis kelaminnya sekarang. Menurut surat tersebut, Kementerian Sosial dan Pemberdayaan saat ini tengah menangani berbagai isu transgender dan sebuah undang-undang yang diusulkan mengenai RUU Transgender pada tahun 2016 tengah ditinjau oleh komite parlemen.
“Masalahnya tengah ditinjau dan ini nantinya akan diselesaikan oleh Kementerian Sosial. Nantinya sistem akan menangkap jenis kelamin transgender dengan kode T saja, bukan T (M/F) seperti yang disarankan sebelumnya,” tulis surat tersebut pada 17 Oktober silam, sebagaimana dikutip KabarPenumpang.com dari laman thehindu.com (30/10/2017).
Dalam kasus ini, Mahkamah Agung di India secara mengejutkan mengeluarkan status gender ketiga yang dieruntukkan bagi kaum transgender pada tahun 2014 silam. Sebelumnya, mereka harus mengisi jenis kelamin mereka kolom pria atau wanita, tanpa ada opsi untuk transgender. Mengikuti putusan tersebut, banyak dokumen pemerintah seperti paspor, kartu ransum, formulir bank dan kartu identitas pemilih telah mencantumkan ‘TG’ (gender ketiga), ‘Lain-lain’ atau ‘T’ (transgender) untuk melengkapi pilihan yang ada sebelumnya.
Khusus untuk kereta api sendiri, kolom gender mencantumkan opsi T (M/F) yang mulai eksis pada tahun 2016 silam. Melihat ada kejanggalan di dalamnya, sejumlah aktifis mulai protes karena masih terkesan memaksa kaum transgender untuk memilih jenis kelamin biner, pria atau wanita.
Baca Juga: Kereta Ekonomi India Sekarang, Gambaran Kereta Ekonomi Indonesia Era 80-an
Kasus ini berkaitan erat dengan kasus yang diajukan oleh Atri Kar, seorang transgender pertama dari Benggala Barat yang hadir untuk ujian pegawai negeri sipil. Dari situ, Atri meminta intervensi pengadilan untuk menegakkan haknya untuk berpartisipasi dalam proses seleksi SBI sebagai seorang transgender.
Ya, memang kasus seperti ini tidak bisa disebut sebagai hal yang sepele, mengingat kaum transgender juga memiliki hak yang sama di mata hukum. Mungkin, Indonesia akan sulit menerima perbedaan semacam ini, di mana setiap individu memiliki pandangan masing-masing terhadap kaum transgender, dan tidak menutup kemungkinan juga kaum ini malah akan dikucilkan, padahal derajat mereka sama.