Masih ramai diperbincangkan soal usulan dibuat kereta khusus perokok ini menjadi sorotan penting bagi warganet di media sosial. Bagaimana tidak, PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) sendiri sudah menempatkan area khusus perokok di lingkungan stasiun dengan posisi berada di ujung stasiun agar tak terkena terdampak dengan penumpang lainnya.
Bahkan tak semua stasiun menerapkan aturan merokok kepada penumpang kereta saat turun ataupun sekedar menunggu kereta di peron. Beberapa contoh yang bisa terlihat pada stasiun-stasiun yang disinggahi Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek. Penerapan aturan merokok tersebut harus berada di luar stasiun.
Bahkan dengan adanya polemik tersebut hingga Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan penolakannya terhadap wacana penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Menurutnya, ide tersebut tidak sejalan dengan program prioritas pemerintah, terutama dalam sektor kesehatan.

Gibran menilai keberadaan gerbong merokok juga bertentangan dengan regulasi yang ada. Transportasi publik, termasuk kereta api, merupakan kawasan bebas rokok. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, hingga Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang larangan merokok di sarana angkutan umum.
Sebagai gantinya, Gibran mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertimbangkan penyediaan ruang laktasi di dalam kereta. Ia menilai fasilitas tersebut akan lebih bermanfaat dibanding gerbong merokok. Menurutnya, keberadaan ruang laktasi akan sangat membantu ibu yang bepergian bersama bayi atau balita. Selama ini, banyak penumpang perempuan merasa kesulitan untuk menyusui atau mengganti popok di perjalanan karena keterbatasan fasilitas.
Padahal aturan ketersediaan kereta khusus ibu, anak, dan ibu hamil maupun menyusui sudah ada dan diterapkan pada tahun 2010 lalu. Dimana dari rangkaian kereta api kelas kelas ekonomi yang diantaranya ada satu unit kereta dikhususkan untuk wanita, anak-anak, ibu hamil dan menyusui.
Namun, kereta tersebut tidak sesuai dengan rencana. Penumpang kereta api malah tak memperdulikan kereta khusus tersebut dan bercampur dengan penumpang lainnya termasuk laki-laki. Penerapan kereta tersebut pun tak bertahan lama sampai akhirnya dihilangkan alih-alih saat itu penumpang membludak gunakan kelas ekonomi.
Selain itu kereta khusus laktasi juga akan diterapkan di India. Nantinya akan memiliki proyek kereta cepat yang pertama di negara tersebut. Kereta cepat yang digadang-gadang bakal memiliki rangkaian kereta jenis E5 Shinkansen dan akan dimulai dalam waktu dekat ini juga akan memiliki sebuah ruangan spesial bagi ibu menyusui, ruangan dengan cermin triplet untuk menghias diri, dan toilet khusus yang dirancang untuk bayi bersamaan dengan kamar mandi terpisah untuk pria, wanita, dan penyandang disabilitas.
Kereta cepat jenis E5 Shinkansen juga dilengkapi toilet bayi yang secara khusus dirancang di dalam kamar ganti bayi dan terdiri dari toilet duduk bayi, meja untuk ganti popok, dan wastafel rendah untuk kebutuhan cuci tangan anak-anak. Di kereta cepat E5 Shinkansen juga terdapat ruang multifungsi yang bisa digunakan untuk menyusui dan penumpang sakit serta toilet bagi penumpang pengguna kursi roda.
Sebelumnya usulan kereta khusus perokok disampaikan anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan. Hal ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, beserta jajaran. Nasim beralasan keberadaan gerbong khusus perokok bisa menjadi solusi bagi penumpang yang merokok ketika harus menempuh perjalanan panjang.