Menggunakan transportasi massal di wilayah Jabodetabek memang sudah sangat di mudahkan untuk melakukan perjalanan ke berbagai kawasan. Apalagi ditambah dengan tarif yang sangat terjangkau dan penggunaan yang mudah lebih sangat terasa bagi masyarakat yang setia pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).
Berbagai fasilitas yang diberikan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah sangat membantu bagi penumpang di tiap-tiap stasiun maupun selama di perjalanan kereta api. Dengan tarif yang sudah terjangkau, masyarakat pun bisa menikmati fasilitas yang ada. Tak hanya itu tarif terendah yang diberikan sepanjang perjalanan 25 kilometer adalah Rp3.000. Namun, berbagai informasi di media sosial mengatakan bahwa rencana adanya kenaikan tarif perjalanan KRL sebesae Rp500.
Direktur Utama PT KCI, Mochamad Purnomosidi mengungkapkan soal potensi kenaikan tarif KRL. Namun, saat ini rencana kenaikan tarif KRL masih dikaji secara mendalam. Purnomo bilang, rencana kenaikan tarif dipertimbangkan untuk menekan subsidi yang saat ini ditanggung pemerintah. Sehingga harga tiket KRL nantinya menjadi Rp 3.500 dari harga saat ini yang sebesar Rp 3.000.
Meski demikian, Purnomo menegaskan kenaikan tarif KRL tidak akan diputuskan secara terburu-buru. Selain masih dikaji, pihaknya juga harus meminta izin kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KCI menurutnya juga mempertimbangkan agar subsidi KRL ke depannya lebih tepat sasaran.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah memberikan subsidi agar penumpang KRL bisa menikmati tarif murah Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp1.000 untuk 10 km berikutnya. Purnomo mengungkapkan wacana KRL prioritas. Wacana itu menurutnya juga jadi alternatif solusi untuk menekan beban anggaran subsidi tarif KRL.
Selain menghadirkan layanan KRL prioritas, opsi lain yang juga dipertimbangkan untuk mengurangi beban subsidi adalah menaikkan tarif KRL. Namun, ia menegaskan kedua opsi tersebut masih berupa alternatif dan belum menjadi keputusan akhir. Jika wacana tersebut direalisasikan, KRL prioritas akan memiliki waktu tempuh yang lebih cepat dibandingkan KRL reguler.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah memberikan subsidi agar masyarakat dapat menikmati tarif KRL yang relatif murah. Subsidi tarif tersebut diberikan pemerintah melalui skema public service obligation (PSO) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Selama ini, kenaikan biaya operasional KRL belum diimbangi dengan penyesuaian tarif.
Jika kondisi tersebut terus berlanjut, beban subsidi pemerintah berpotensi semakin meningkat dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2024 lalu, Kementerian Perhubungan juga sempat mengungkapkan wacana untuk menerapkan skema subsidi baru agar lebih tepat sasaran bagi pengguna transportasi publik.
Dampak Ekonomi KA Kahuripan: Kereta Termurah yang Hidupkan Jalur Selatan Jawa
