Sebagai negara benua, Australia jelas merupakan surga wisata yang menarik untuk dikunjungi oleh seantero pelancong, termasuk animo wisatawan Indonesia yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun dibalik daya pikat Australia, ada satu kendala yang membuat warga Indonesia ‘khawatir’ untuk berwisata ke Australia. Ini tak lain dan tak bukan karena ketatnya proses permohonan visa yang disyaratkan Imigrasi Pemerintah Australia.
Baca juga: BCA Travel Fair 2018, Tawarkan Diskon Khusus ke Berbagai Destinasi di Australia
Tak sedikit kabar permohonan visa wisata seseorang ditolak, meski dalam rombongan keluarga sekalipun. Dan alasan penolakan pun kadang tak diuraikan secara jelas, karena pemberian izin dan penolakan visa menjadi hak penuh Pemerintah Australia.
Namun disisi lain, Australian Tourism Board, maskapai penerbangan dan agen wisata sangat gencar menawarkan iming-iming paket perjalanan wisata di Indonesia, termasuk promo tiket yang menggiurkan. Pun jika terjadi kasus penolakan visa, maka risiko yang dihadapi calon wisatawan tak bisa dibilang kecil, mulai dari ongkos pembuatan visa yang tak bisa dikembalikan, sampai tiket pesawat yang ‘hangus’ jika sudah terbeli lebih dahulu.
Nah, menghadapi kegundahan sebagian kalangan wisatawan di Indonesia, KabarPenumpang.com yang datang ke BCA Australia Travel Fair 2018, menyempatkan diri bertemu Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, MR Allaster Cox untuk menanyakan terkait permohonan visa ke Australia.
MR Allaster Cox yang sangat fasih berbahasa Indonesia ini mengatakan, saat ini pihak Kedutaan Besar Australia di Indonesia sudah memberikan kemudahan pada masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi Australia, baik itu hanya sekedar wisata atau berkunjung untuk bertemu sanak saudara yang menetap di sana.
“Visa yang dibuat saat ini sudah bisa melalui online, jadi tidak lagi perlu datang ke kedutaan untuk mengurus. Dimudahkan seperti ini visa juga bisa selesai dalam beberapa hari saja,” ujar Allaster kepada KabarPenumpang.com di Senayan City, Kamis (8/3/2018).
Dia mengatakan, dengan mempermudah pembuatan visa ini, memiliki alasan tersendiri yakni untuk mendorong minat kepariwisataan Indonesia ke Australia. Hal lainnya, Allaster menjelaskan, adanya kemudahan pembuatan visa secara online ini juga meminimalisir kegagalan dalam pembuatan visa itu sendiri.
Allaster juga menegaskan, kemudahan ini diberikan kepada masyarakat Indoensia karena, warga Indonesia yang berkunjung ke Australia hampir 98 persennya kembali. “Untuk wisatawan Indonesia sendiri, kami mudahkan, karena bila bicara dunia, wisatawan dari India, Malaysia dan lainnya berbeda sekali dengan Indonesia. Kalau orang Indonesia, berkunjung mereka selalu kembali pulang dan tidak menetap,” jelasnya.
Baca juga: Khusus ke Pulau Jeju, Bertandang ke Korea Selatan Memang Tak Perlu Visa
Tak hanya itu, kini untuk visa yang diberikan Australia adalah multiple entry visa selama tiga tahun. Hal ini tentu sangat memudahkan kunjungan orang Indonesia ke Australia, apalagi bagi mereka yang memiliki anak dan sekolah di Australia.