Sunday, May 4, 2025
HomeDaratBeredar Welfie Tanpa Alat Perlindungan Diri di Area Proyek, PT MRT Lakukan...

Beredar Welfie Tanpa Alat Perlindungan Diri di Area Proyek, PT MRT Lakukan Teguran Keras

Beberapa hari ini telah terjadi kehebohan di kalangan netizen, pasalnya muncul foto welfie yang dilakukan di dalam area proyek PT MRT Jakarta, lebih tepatnya di lorong terowongan kereta MRT (Mass Rapid Transit) yang sedang dalam proses pengerjaan. Nampak welfie tiga pemuda yang dilakukan tanpa alat pengaman, padahal standar untuk memasuki area proyek MRT diwajibkan untuk mengenakan peralatan perlindungan diri, seperti helm, rompi dengan reflector, dan safety shoes.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi PT MRT Jakarta Tentang Hujan Salju di Jalan Jenderal Sudirman

Masuk ke area proyek MRT Jakarta memang mengharuskan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pasalnya ada risiko keselamatan mengingat masih banyak bagian-bagian di dalam proyek yang belum selesai dituntaskan. Saat meninjau proyek MRT bulan lalu, KabarPenumpang.com melihat salah satu ancaman terbesar dari pengunjung saat meninjau proyek adalah risiko kaki terbentur baut dan pilar-pilar besi di lantai, oleh karena itu multak pekerja dan tamu memakai APD.

Dikutip KabarPenumpang.com dari CSR.id (18/5/2017), Akun Instagram Erlangga, yakni @erlanggacitro, adalah akun yang memuat foto selfie tiga remaja itu. Erlangga termasuk di dalamnya. Foto itu diunggah 12 Mei lalu. Tak tampak yang mereka kenakan. Tak ada pula pengawal yang tampak dalam foto yang Erlangga unggah.

Baca juga: Akhir 2017 Proyek MRT Jakarta Ditargetkan Rampung 93%

Menanggapi kejadian tersebut, Humas PT MRT Jakarta langsung memberi tanggapan dalam siaran pers (18/5/2017), disebutkan manajemen PT MRT Jakarta menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin. Setiap kunjungan ke area proyek MRT Jakarta, para pengunjung harus mendapatkan persetujuan dari PT MRT Jakarta. Dalam setiap kunjungan resmi, pengunjung wajib mengenakan APD yang memadai: berupa helm, rompi, dan sepatu keamanan standar.

Setelah dilakukan penyelidikan, manajemen PT MRT Jakarta telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Ditemukan pekerja SOWJ JV (Shimizu – Obayashi – Wijaya Karya – Jaya Konstruksi Joint Venture) yang telah memberikan akses kepada masyarakat untuk berfoto di dalam site. Telah dilakukan tindakan sanksi kepada pekerja tersebut. Sampai dengan keterangan ini dibuat, yang bersangkutan telah dibebastugaskan.

2. PT MRT Jakarta telah memberikan teguran keras dan sanksi kepada kontraktor SOWJ JV yang bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran tersebut. Sanksi yang diberikan adalah berupa pemberian Demerit Point atau pengurangan poin pada aspek Health and Safety Environment (HSE). Pengurangan poin ini akan masuk ke penilaian kinerja kontraktor, dan nantinya dapat mempengaruhi peluang kontraktor tersebut berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta di masa depan.

3. PT MRT telah mengumpulkan semua kontraktor dan menegaskan kembali kepada kontraktor untuk meningkatkan keamanan dengan standar yang tinggi denngan melakukan hal antara lain; menambah jumlah personil kemanan, menambah closed-circuit television (CCTV) di semua area proyek serta mengurangi akses masuk ke dalam area proyek untuk meningkatkan pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di seluruh area proyek MRT Jakarta.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru