Wednesday, July 1, 2026
HomeAnalisa AngkutanBarang Tertinggal di Stasiun atau di Kereta Api? Begini Panduan Lengkap Cara...

Barang Tertinggal di Stasiun atau di Kereta Api? Begini Panduan Lengkap Cara Mengurus dan Jangka Waktunya

Imbauan dan pengunguman tentu kerap kali di sampaikan kepada pengguna kereta api maupun di stasiun. Ya, dari hal tersebut yang dilakukan supaya penumpang selalu menjaga barang bawaannya di mana pun berada.

Meskipun jika memang terjadi pada barang bawaan yang tertinggal, pihak atau petugas di atas kereta api maupun di stasiun mengamankan barang bawaan penumpang tersebut untuk disimpan dan segera menghubungi pihak lainnya saat pertama barang tersebut ditemukan.

Dalam hal tersebut saat ini PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) menyediakan layanan Lost and Found untuk membantu penumpang menemukan barang yang tertinggal. Namun, ada prosedur pelaporan hingga batas waktu pengambilan yang perlu diperhatikan agar barang tetap dapat diamankan.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, KAI mengimbau penumpang diminta segera melapor apabila menyadari ada barang yang tertinggal. Pelaporan dapat dilakukan kepada petugas di stasiun atau melalui Contact Center KAI121. Layanan ini bisa dilakukan kapan saja karena selalu sedia dalam 24 jam.

Agar proses pencarian lebih cepat, pelanggan diminta menyiapkan beberapa informasi berikut:
– Jenis barang yang tertinggal.
– Ciri-ciri barang.
– Nomor kereta dan relasi perjalanan.
– Nomor kursi.
– Perkiraan lokasi terakhir barang.

Semakin cepat laporan disampaikan dan semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin besar peluang barang ditemukan. Tentunya penumpang juga bisa mengambil barang bawaan yang tertinggal tersebut dengan aman dan praktis setelah membuat laporan yang lengkap.

Apabila barang berhasil ditemukan, KAI akan mengamankannya melalui layanan Lost and Found di stasiun terkait. Pelanggan dapat melakukan pengecekan sekaligus mengambil barang tersebut. Saat pengambilan, pelanggan perlu membawa dokumen sebagai bukti kepemilikan, yaitu:
– Tiket kereta api atau kode booking.
– Identitas diri, seperti KTP.

Tentunya, KAI juga mengingatkan agar pelanggan segera mengonfirmasi dan mengambil barang setelah menerima informasi bahwa barang telah ditemukan. Selain itu KAI menetapkan masa penyimpanan barang yang berbeda sesuai jenisnya. Berikut jangka waktu pengambilan barang tertinggal:
– 1 x 24 jam untuk makanan basah dan mudah basi.
– 7 x 24 jam untuk makanan kering.
– 1 bulan untuk barang umum.
– 3 bulan untuk barang dan dokumen berharga.

Oleh karenanya, dimohon penumpang untuk tidak menunda proses pengambilan setelah mendapat pemberitahuan dari petugas. Berdasarkan data yang dikabarkan KAI selama 2026 terdapat 4.760 laporan barang tertinggal. Dari jumlah tersebut, 99,01 persen berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Barang yang paling sering tertinggal meliputi:
– Tumbler: 376 barang.
– Kacamata: 184 barang.
– Bantal leher: 169 barang.
– Topi: 115 barang.
– Jaket: 108 barang.

Menurut laporan dari KAI, masih ada barang yang sulit ditemukan karena terlambat dilaporkan atau minim informasi mengenai lokasi terakhir barang tersebut. KAI menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, barang bawaan di dalam kereta menjadi tanggung jawab pribadi penumpang.

Meski KAI akan membantu proses pencarian dan mengamankan barang yang ditemukan, setiap penumpang tetap bertanggung jawab menjaga barang bawaannya selama perjalanan. KAI juga mengingatkan bahwa tidak semua area dapat ditelusuri melalui rekaman CCTV. Oleh karena itu, pelanggan disarankan memeriksa kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta agar tidak ada yang tertinggal.

Taruh Barang di Bagasi Kereta, Pahami Ketentuannya!

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru