Thursday, May 1, 2025
HomeAnalisa AngkutanBeda Antara ASDP-Angkasa Pura: Operator Kapal dan Pelabuhan Vs Pengelola Bandara (Saja)

Beda Antara ASDP-Angkasa Pura: Operator Kapal dan Pelabuhan Vs Pengelola Bandara (Saja)

Rentetan kecelakaan bus TransJakarta menjadikannya mendapat sorotan tajam, termasuk hal-hal di luar kecelakaan. Belakangan, muncul protes dari beberapa kalangan atas posisinya yang selain menjadi operator bus juga menjadi pengawas bagi para operator yang melakukan kontrak kerja dengan TransJakarta (TJ).

Baca juga: ASDP Tutup Sementara Angkutan Lebaran Penumpang, Pengamat: Jasa Logistik Jadi Tumpuan

Menariknya, selain TJ, ternyata hal serupa (tapi tak sama) juga terjadi pada PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Beberapa kalangan membandingkan dengan perusahaan sejenis dari dunia dirgantara, yaitu Angkasa Pura, I maupun II.

Keduanya memiliki posisi yang sama sebagai pengelola bandara dan pelabuhan. Tetapi, jika diperhatikan lebih detail, ternyata keduanya memiliki perbedaan mencolok, dimana ASDP, selain menjadi pengelola pelabuhan, juga menjadi operator kapal.

Di situs resmi PT ASDP, disebutkan, PT ASDP memiliki visi menjadi yang terdepan dalam menghubungkan masyarakat dan pasar melalui jasa penyeberangan-pelabuhan terintegrasi dan tujuan wisata waterfront. Jelas tertera di situ sebagai jasa penyeberangan dan pelabuhan.

Sedangkan Angkasa Pura murni hanya menjadi pengelola bandara dan bisnis turunannya, tidak turut menjadi operator pesawat, sebagaimana ASDP (operator kapal).

Dalam laman resminya, Angkasa Pura, dalam hal ini PT Angkasa Pura II (Persero), merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara. Hanya saja kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait, tidak menjadi operator bagi pesawat terbang.

Menanggapi sengkarut ini, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyebut, posisi ASDP sebagai pengelola pelabuhan sekaligus operator kapal terkadang menjadi masalah.

Masalahnya adalah, sebagai operator kapal, tentu ASDP secara alamiah pasti akan mengutamakan kapalnya sendiri, tak jauh berbeda dengan pejabat publik yang juga masih memimpin sebuah perusahaan yang dikhawatirkan terdapat conflict of interest.

“Memang ada masalah juga ketika menjadi operator pelabuhan dan operator kapal. Tapi sudah terlanjur diminta untuk membangun pelabuhan penyeberangan, seperti di Merak,” katanya kepada KabarPenumpang.com, Senin, (13/12).

Baca juga: Mau Jadi ‘Airport of The Future,’ PT Angkasa Pura II Hadirkan Berbagai Teknologi

“(masalahnya) biasanya mengutamakan kapal milik mereka, namun kasusnya tidak banyak hanya segelintir, karena operator lain ikut mengawasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengamat yang juga dosen Teknik Sipil di Universitas Katolik Soegijapranata ini menyebut tak masalah kondisi yang dialami ASDP saat ini terus berlangsung selama fungsi pengawasan eksternal yang kuat masih dijalankan. “Selama belum bermasalah. Saya kira tidak apalah,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru