Tuesday, February 18, 2025
HomeInternasionalCidera Otak, Penumpang Ini Gugat American Airlines Senilai US$10 Juta

Cidera Otak, Penumpang Ini Gugat American Airlines Senilai US$10 Juta

Lebih dari setahun yang lalu, tepatnya pada 28 April 2016 silam, nama American Airlines sempat menjadi sorotan publik setelah salah seorang penumpangnya yang mengalami cidera setelah tertabrak sebuah troli makanan. Alih-alih kembali ke runaway untuk mengurus korban, maskapai asal negeri Paman Sam tersebut malah melanjutkan perjalanannya dan membiarkan korban terkulai lemah dengan luka besar yang melekat di dahinya.

Baca Juga: Penumpang Wanita Ditemukan Tewas, Dibawa Keluar Pesawat dengan Diseret

Adalah Charles Johnson yang mengalami luka cukup parah pada bagian dahinya hingga ia mengalami pendarahan dan sempat tidak sadarkan diri setelah kepalanya tertabrak oleh sebuah troli makanan ringan berukuran 135kg dalam penerbangan 1941 dari Hartford, Connecticut menuju Charlotte, North Carolina pada saat take-off. Parahnya, awak pesawat yang mengetahui kejadian tersebut lalu membiarkan Charles terluka dan melanjutkan perjalanannya yang diprediksi akan memakan waktu dua jam.

Kondisi Charles yang memprihatinkan mengundang simpati para penumpang lainnya dan mencoba untuk memberikan pertolongan pertama pada korban. Menurut laporan yang didapat KabarPenumpang.com dari scmp.com, Jumat (16/6/2017), kru pesawat tidak bisa berbuat banyak karena merka tidak mengetahui apa yang harus dilakukan. Dari gugatan yang dilayangkan oleh pihak korban kepada pihak maskapai, korban Charles kini mengalami cidera otak traumatis kronis dan sindrom pasca-gegar otak.

Baca Juga: Dibawah Pengaruh Narkotika, Penumpang Mabuk Sukses Hadirkan Jet Tempur F-22 Raptor

Lebih lanjut, gugatan yng dilayangkan melalui Pengadilan Federal di White Plains, New York tersebut mengatakan korban tidak bisa melakukan aktifitasnya karena cidera yang ia alami. Tidak hanya berpengaruh pada fisiknya saja, cidera yang ia alami juga berdampak pada kehidupan berkeluarganya yang dikabarkan sempat meregang.

Gugatan yang menuntun ganti rugi perawatan senilai US$10 juta tersebut hingga kini masih dikaji oleh pihak maskapai. Gugatan tersebut baru dilayangkan korban pada Kamis (15/6/2017) kemarin, yang berarti selang satu tahun lebih setelah kejadian. Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Charles mendapat dukungan dari orang-orang yang sepemikiran dengannya.

Para pendukung korban ini mengatakan ini merupakan sebuah bentuk kelalaian yang seharusnya tidak terjadi pada maskapai dengan nama yang sudah mendunia. Tidak hanya dari pendukung korban, maskapai yang bermarkas di Fort Worth, Texas ini mendapat cibiran dari netizen yang mengatakan tidak memperdulikan kondisi demi kesejahteraan perusahaan itu sendiri.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru